153 Kepala Desa Di Humbahas Mendapatkan Penyuluhan Hukum


MenaraToday - Humbahas : 

Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para kepala desa se-Kabupaten Humbahas bersama Pemkab Humbahas, Polri, Dinas PMD, Camat dan juga seluruh kepala desa se-Kab. Humbahas dilaksanakan di Aula Pendopo Jalan Bukit Inspirasi Dolok Sanggul Kab. Humbahas Sumut, Rabu, (30/01/2019). 

Dalam acara teraebut Bupati Humbahss memberikan arahan kepada 153 Kepala Desa se-Kabupaten Humbahas dalam menggunakan anggaran agar lebih seksama dan lebih akurat sehingga dana desa menjadi tepat sasaran demi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang ada.

"Kami minta seluruh kepala desa agar jangan bersentuhan dengan hukum, hanya karna penyalahgunaan dalam sistem pengelolaan dana desa yang tidak baik. Harapan saya sekali lagi, dengan kegiatan ini akan menjadi tonggak baru menuju yang lebih baik kedepanya dan agar semua kepala desa benar-benar mengelola dana desa atau anggaran dengan tepat guna. Pesan saya kepada seluruh kepala desa agar penerima bantuan sosial hanya orang-orang yang kurang mampu, jangan karena satu marga , hubungan keluarga dan lainnya , maka bantuan sosial diberkan , ungkap Dosmar.

Sementara itu Kapolres Humbahas AKBP DR MHD R Dayan. SH.MH menjelaskan, agar dana desa dipergunakan sesuai peruntukan dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak bersentuhan dengan hukum.

"Kita berkumpul disini dengan anggaran dana desa supaya tepat sasaran dan tepat guna demi untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat . Marilah kita bertanggung jawab terkait penggunaan anggaran tersebut, sehingga tidak akan bermasalah dengan hukum.Saya berharap jangan sampai ada masuk bui karena penyewelengan, jangan seperti lagu Jack Marpaung " DIKAMAR 13 " jelas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres seluruh poin-poin yang terkait didalam pengelolaan dana desa yang akan dikelola oleh Kepala Desa, 

"Polri akan melakukan tupoksinya sebagai pengawas, pendamping dan juga masalah hukumnya." jelas Kapolres

Pada kesempatan tersebut, AKBP DR MHD R Dayan, SH,MH juga memaparkan terkait pelaksanaan pemilihan Pilpres mulai dari tahapan-tahapan hingga masyarakat menuju TPS di masing-masing Kecamatan. Selain itu, pembagian bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu agar seluruh Kepala Desa bekerja secara profesional dan jangan nepotisme.

" Jangan timpang tindih, coret nama-nama keluarga yang mampu agar tidak mendapatkan lagi bantuan tersebut , laporkan kepada kami jika kepala desa ada yang berbuat yang tidak sesuai dengan pekerjaannya , dan saya mohon agar kepala desa bersama-sama bekerja dengan camatnya untuk membangun kitra kerja yang baik.  Kami dari Kepolisian akan menchek langsung ke lapangan apakah ada bantuan yang tidak tepat sasaran atau orang yang tidak layak lagi mendapatkan malah menerima karena orang dekatnya Kepala Desa,” ungkap Dayan (Nababan)
Lebih baru Lebih lama