Alamak, Kalau Mau Cerai, Suami Istri Berjemur Dahulu Dimuka Pengadilan

Keterangan Gambar : Ketua Pengadilan, Munir SH, MH saat Memimpin Sidang Perceraian (Foto : Irlam S) 


Menaratoday.com - Sergai :


Pasangan suami istri yang ingin mengajukan gugatan dan ikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Sei Rampah terpaksa berjemur di halaman Kantor Pengadilan Agama. Pemandangan ini terlihat setiap hari Senin, Selasa dan Rabu, dikarenakan belum adanya tempat yang tersedia untuk bagi pencari keadilan di Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah.

Kondisi ini sudah berlangsung lebih kurang lebih 2 bulan. Menurut informasi yang diperoleh dari Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir SH,MH, Rabu (16/1/2019) menyebutkan saat ini sudah 70 orang yang mengajukan gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah dengan rata-rata usia dibawah 30 tahun. 

Dalam satu hari hanya dapat dilaksanakan sidang sebanyak 25 perkara terdiri dari 25 pasangan suami istri. Untuk menghindari terjemurnya warga yang mengajukan dan mengikuti sidang perceraian, saat ini pihak pengadilan sedang memikirkannya. Sementara kita memiliki keterbatasan.

Selain itu, sering muncul permasalahan dalam proses  pemanggilan terhadap para pihak pencari keadilan, jurusita akan menemui Kepala desa (Kades) apabila pihak  yang dipanggil tidak berhasil dijumpai sesuai dengan alamat. Namun, sangat disayangkan Kades yang ingin dijumpai jurusita malah sering tidak ketemu dan sulit menjumpai Kades di kantornya.

"Kita juga berharap para Kepala desa dapat membantu jurusita dilapangan untuk memenuhi panggilan para pihak pencari keadilan." ujarnya

Sebelum diambil keputusan cerai, kedua belah pihak akan dilakukan mediasi untuk rujuk dan bersatu kembali. Setelah itu, tidak ditemukan titik terang untuk rujuk maka dilanjutkan dengan sidang dan putusan cerai terhadap kedua belah pihak.jelas Munir .(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama