Bawa Sabu 15 Kg, Oknum Polisi Di Ciduk Polisi

Keterangan Gambar : Kedua tersangka saat diamankan petugas Subdit 1 Unit 2 Dit Res Narkoba Poldasu (Gambar : Rls) 

MenaraToday.com - Medan :

Seorang oknum polisi yang bertugas di Sat Sabhara Polres dan rekannya berhasil diamankan petugas Subdit 1 Unit 2 Dit Resnarkoba Polda Sumut karena terlibat jaringan narkoba internasional, Malaysia - Indonesia,  Minggu (20/1/2019) sekira pukul 01.30 Wib di Jalan Sangnawaluh atau Jalan Asahan Pematangsiantar. 

Keterangan gambar :Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung (Foto : Rls) 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan kedua pelaku diringkus Subdit 1 Unit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut yang mendapat informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pematangsiantar. 

"Mendapatkan informasi yang sangat berharga ini personil Subdit 1 Ditresnarkoba Poldasu langsung melakukan penyelidikan.  Setelah dilakukan pemantauan tepatnya di Jalan Sangnawaluh/ Asahan Kota Siantar, personel menghentikan 1 unit mobil Toyota Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ, yang diduga  ditumpangi kedua pelaku" ujarnya.

Dari pemeriksaan diketahui kedua pelaku masing-masing bernama Sofyan (35), anggota Sat Sabhara Polres Samosir berpangkat Brigadir, warga Jalan Sudirman KM 6 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai dan Alawi Muhammad alias Otong (21), penduduk Jalan Yos Sudarso Kecamatan Tualang Raso, Tanjung Balai.

Dari hasil penggeledahan, personel menemukan 1 tas travel warna hitam merk "ZAGGER" berisikan 12 bungkus plastik diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 12.000 gram. Selain itu, ditemukan 3 bungkus plastik yang juga diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu total 3000 gr di dalam 1 buah tas warna putih. 

Saat dilakukan pengembangan terhadap pemilik Sabu dan penerimanya, kedua tersangka berupaya melarikan diri. Tidak ingin hasil buruan lepas, petugas melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas. 

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke RS terdekat untuk mendapat perawatan medis. Dan kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut berikut barang bukti untuk penyidikan.(Revanda/Gani/Rls)
Lebih baru Lebih lama