Belum Sempat Nikmati Siputih, 3 Pria Ini Di Ciduk Polisi

Keterangan Gambar : Petugas Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau melihat baramg bukti sabu yang di buang pelaku (Foto : Fs) 

MenaraToday.com - Asahan :

Satuan Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil meringkus 3 pria masing-masing Syafril Hamdani alias Safril (19) warga Dusun I Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan, Haidul Afsya alias Beduk (24) warga Dusun III Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Natas, Asahan dan Riki Martin Sinaga alias Riki (19) warga Dusun VII Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan, Asahan terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Senin (21/1/2019) sekira pukul 22.30 Wib di areal perkebunan PTPN III Dusun I Desa Perkebunan Bandar Pulau,  Kecamatan Aek Songsongan, Asahan. 


Kapolsek Bandar Pulau AKP Sunarto, Selasa (22/1/2019) menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi ada 3 orang pria yang akan melakukan pesta sabu. Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Polsek Bandar Pulau langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

"Setiba di lokasi kita melihat 3 orang pria akan menggunakan sabu.  Tak ingin ketiganya kabur, kita langsung mendekati ketiganya dan kita sempat melihat salah seorang dari tersangka membuang sesuatu. Melihat tersebut anggota memerintahkan pelaku mengambil benda yang di buang tersebut. Dan ternyata ditemukan 1 plastik klip  kecil berisi sabu, 1 buah mancis dan 1 buah sekop dan ditemukan bong di sekitar lokasi" ujarnya. 

Kapolsek juga menambahkan saat di intrograsi pelaku menyebutkan mendapatkan sabu tersebut dari AG. Saat dilakukan pengembangan AG tidak berhasil di temukan. 

" Karena AG tidak berhasil kita temukan,  kemudian ketiga pemuda tersebut beserta barang bukti kita boyong ke Mapolsek Bandar Pulau untuk proses lebih lanjut" ujarnya (Fs)
Lebih baru Lebih lama