BPK RI Bakal Audit Proyek Milyaran Rupiah Di Sergai

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Proyek Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (Foto : Irlan)

Menaratoday.com - Sergai :

Meski sudah memasuki tahun anggaran 2019, proyek pembangunan pengembangan sarana prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) gedung kuliner, bernilai milyaran rupiah tersebut tidak juga selesai.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, penerangan gedung kuliner dan musholla tempat ibadah hingga kini belum ada, bahkan saat pedagang melaksanakan sholat berjamaah, harus memakai lampu sendiri.

Nampaknya Pemerintah dan penegak hukum di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), belum mampu melakukan pengusutan pekerjaan gedung TPI yang ada di Dusun I Desa Tebingtinggi, kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

Hal ini disampaikan Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum Serdang Bedagai, Azwen Fadli, didampingi Ketua NGO PMBDS Sergai saat melakukan kunjungan di TPI Tanjung Beringin, Jumat (18/1/2019).

Pekerjaan pembangunan gedung TPI tersebut, berasal dari Dinas Kelautan (Diskanla) dengan sumber dana dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) yang masuk dalam APBD Sergai 2018 mencapai Rp 3.051.800.000, dan diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek.

Sebelumnya di lokasi pekerjaan itu cukup banyak ditemukan kejanggalan pada beberapa titik bangunan, seperti halnya pekerjaan pengecoran pada lantai TPI tersebut diduga tidak menggunakan besi yang semestinya dengan ukuran 8 mm, namun pihak rekanan menggunakan besi 5 mm.

Sedangkan pada lantai bangunan musholla dan gedung kuliner,  menggunakan besi 2 inch, 3 inch dan 4 inch hanya ketebalan 2 mm, sehingga dikhawatirkan akan ketahanannya.

Sedangkan pengadaan tanah timbun menggunakan tanah yang ada di lokasi pekerjaan itu sendiri dengan melakukan pengorekan menggunakan alat berat. Bahkan hasil pengorekan tersebut sebagian sempat dijual belikan pada warga.

Ironisnya, dalam pelaksanaan pekerjaan itu diduga pihak rekanan melakukan tumpang tindih dalam pekerjaan pengadaan sarana air bersih yang diduga memanfaatkan bangunan yang sudah ada sejak tahun 2016 di lokasi pekerjaan tersebut.

Ketika dikonfirmasi wartawan, beberapa waktu lalu,  PPTK Diskanla Sergai, sekaligus menjabat Kasi Pengembangan Sarana TPI, Danil Tarigan, Senin (14/1/2019), lalu, mengatakan, “tugas saya hanya memfungsikan kios kuliner dan saya belum baca laporan dari konsultan pengawas. Lampu penerangan akan kita cek, apa sudah hidup, apa belum, “ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Sri Wahyuni, Kadiskanla Sergai melalui via whatsapp, Jumat (18/1/2019),  mengatakan, “masalah penerangan, yang kemarin dilaporkan kepada saya tidak hidup karena tokennya tidak diisi ulang. Kalau masalah ada retak, itu masih tanggung jawab rekanan, karena masih ada biaya pemeliharaan. Kalau masalah yang lain, kita tunggu aja hasil pemeriksaan dari BPK, “jawab Sri Wahyuni.

Hingga berita ini dinaikkan ke meja redaksi, Danil Tarigan, belum lakukan peninjauan penerangan lampu gedung kuliner dan musholla. Sehingga diduga dalam pekerjaan pembangunan gedung TPI Tanjung Beringin itu, sarat dengan muatan KKN. Sesuai pemberitaan yang ditayangkan sebelumnya, ungkap Azwen.

Menurut pantauan NGO PMBDS sebelumnya dilokasi bangunan TPI tersebuat, telah terjadi keretakan dimana-mana pada bangunannya, seperti tembok, pagar, taman dan lantai selasar.

Menanggapi hal tersebut. Ketua NGO PMBDS  Sergai, Aswad Siarait, meminta pada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera melakukan evaluasi pada pekerjaan pembanguanan TPI tersebut dan juga pada pembangunan pelabuhan mini yang ada di Desa Bagan Kuala. Serta bangunan custorik anggaran tahun 2010 yang sama sekali tidak pernah difungsikan dan kini pelabuhan mini tersebut terlihat hanya tinggal puing-puing saja, katanya.

Aswad menambahkan dan berharap pada pemerintah dan penegak hukum harus benar-benar serius untuk menanggapi semua pekerjaan yang diduga sarat dengan KKN yang ada di kabupaten Serdang Bedagai.(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama