Coba Peras Caleg, Anggota Panwaslu Gadungan Di Amankan Polisi

Keterangan Gambar : Oknum Panwas gadungan saat diamankan di Pos Pol Pelayanan Meranti (Foto : Rls) 

MenaraToday.com - Asahan :

Nekat mengaku sebagai anggota Panwaslu Sofyan (31) warga Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga,  Asahan ini harus berurusan dengan polisi. 

Pasalnya Sofyan selalu mendatangi para Caleg yang sedang mengadakan pertemun dengan simpatisannya di Desa Rawang Panca Arga dan meminta sejumlah uang kepada para caleg agar pertemuan teraebut tidak dilaporkan kepada pamwas Kabupaten.

Menurut keterangan anggota Panwas Kabupaten,  Ibnu Azhar Saragih, Senin (21/1/2019), keberadaan anggota Panwas gadungan ini telah membikin resah dan mencoreng nama Panwaslu.

"Dalam menjalankan operasinya Sofyan mendatangi para caleg yang mengadakan pertemuan. Kemudian Sofyan mengancam caleg tersebut  untuk membubarkan pertemuan tersebut dengan alasan pertemuan tersebut tidak memiliki izin dari Bawaslu, akan tetapi Sofyan menawarkan tidak akan melaporkan pertemuan teesebut jika Caleg memberikan uang untuk tutup mulut.  

Namun peristiwa tersebut malah membuat gaduh sehingga anggota Panwaslu Kecamatan Panca Arga mendatangi lokasi pertemuan. Mengetahui anggota Panwaslu asli yang datang,  Sofyan langsung melarikan diri.

"Mengetahui ada amggota Panwas ali dia langsung kabur,  saat kita cari, Sofyan tidak berhasil ditemukan dan akhirnya anggota Pamwaslu gadungan ini diantarkan pihak keluarganya ke Pos Pol Pelayanan Kecamatan Rawang" ujar Ibnu. 

Terpisah Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Imtelkam. AKP Kholis Alfan saat di hubungi via hubungan selilernya membenarkan hal ini. 

"Benar, saat ini anggota Panwas Kecamatan gadungan ini masih menjalani proses pemeriksaan di unit Intelkam,  sementara sampai saat ini Caleg yang merasa di rugikan oleh pelaku belum ada membuat Laporan Polisi" ujarnya (Adjie) 
Lebih baru Lebih lama