Keterangan Gambar : Pelaku Pelecehan Seksual diapit petugas kepolisian (Foto : Rls)
MenaraToday.com - Labusel
Sariaman Purba (34) warga Labuhan Batu Selatan yang merupakan karyawan deres PT PLP di Labusel ini harus berurusan dengam pihak kepolisian resor Labuhan Batu terkait kasus pelecehan seksual penyodomian terhasap 13 orang anak tetangganya masing-masing berinisial MA (8), FF (12), JHD (14), AP (16), W (12), ARH (5), ADA (6), AF (8), JHD (9), SS (10), MDK (9), GK (15) dan P (8).
Kapolres Labuhan Batu AKBP Fredo Situmorang kepada awak media mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap pada 9 Januari 2019 lalu dimana korban berinisial Sul beserta orang tua korban membuat laporan resmi ke polisi.
" Jadi para korban berusia 5-16 tahun dan tersangka kita Ia ditangkap setelah mendapat laporan dari salah seorang korban pada 10 Januari 2019 lalu. Saat itu pelapor Sul mendapat laporan dari istrinya, bahwa tersangka menyuruh anak mereka, MA (8), untuk oral,” terangnya.
Setelah itu pelaku menyuruh korban membuka celananya dan menyodominya. Kemudian pelapor melaporkan kejadian itu kepada mandor tempat dia bekerja. Setelah ditelusuri, ternyata ada 13 anak yang menjadi korban perbuatan cabul tersangka.
“Ke 13 korban adalah warga sekitar, masih tetangganya. Modusnya, tersangka selalu mengiming imingi uang kepada korban,” jelas Frido.
Sementara itu tersangka Sariaman saat diwawancarai mengakui perbuatannya. Ia mengatakan telah melakukan pencabulan kepada para korban sejak 2017 lalu.
“Mulai 2017 sudah saya lakukan, korbannya anak-anak berusia 8 tahun, semenjak itu perbuatan itu terus saya lakukan dengan mengajak mereka (korban) melakukannya di rumah saya dan di lokasi perkebunan sekitar rumah saya,” aku pria yang sudah beristri dan memiliki satu anak itu.
Akibat perbuatannya, warga perumahan karyawan PT PLP Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel, ini ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu. (Mnt 01 / Red)