Granko Siap Laporkan Kasus Dugaan Pungli Di SMKN 1 Singosari Ke Penegak Hukum

Keterangan Gambar : Ketua Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) saat mengumlulkan bukti berkas kasus dugaan pungli di SMKN 1 Singosari (Foto : Yasin) 

Menaratoday.com- Malang :

Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) siap untuk melaporkan dugaan pungli di SMK Negeri 1 Singosari,  Kabupaten Malang. 

Sebelumnya kasus dugaan pungli di SMKN1 Singosari ini telah diberitakan MenaraToday.com beberapa waktu yang lalu.

"Kita siap menjembatani permasalahan ini dengan membuat laporan resmi ke pihak pihak penegak hukum, sebab berdasarkan data-data yang kita terima sudah akurat dan unsur punglinya sudah kita dapati setelah kita mentelaah dan mempelajari kasus ini dan data-data yang diperoleh telah kita siapkan untuk kita buat laporan resminya untuk menindaklanjuti temuan rekan-rekan kita di lapangan. Dan saya dalam waktu dekat akan ke Malang untuk menindaklanjuti dan melaporkan kasus dugaan pungli di sekolah ini" ujar Ibnu. 

Ibnu juga menyebutkan selain data,  dirinya juga memiliki bukti kwitansi dari 3 - 5 orang wali murid dan orang tua murid untuk memperkuat laporannya. 

"Selain bukti,  kita juga telah mempersiapkan beberapa pengacara kita dan beberapa rekan media untuk mengawal kasus ini hingga tuntas" sebutnya. 

Tim pengacara yang akan di ketuai oleh Feri Frenanda, S.H MH dan tim ke awak media menjelaskan, bahwa kasus ini sangat mencoreng nama baik pendidikan khususnya di Malang, karena masih ada oknum di dunia pendidikan yang melakukan pungli,

"Sungguh memalukan dan pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan bahwa sekolah untuk SMA/K Negeri gratis. 

"Dengan adanya bukti yang kita miliki sudah cukup untuk dikenakan unsur adanya pungli di SMKN 1 Singosari untuk pelaporan nanti dan kita akan atur jadwal untuk pelaporan, sekarang kami sedang  menyiapkan berkas laporannya dulu." jelasnya (yasin)
Lebih baru Lebih lama