Ini Klarifikasi Kepala Desa Plaosan Terkait Pembangunan Gedung PKK

Keterangan gambar : Kades Plaosan Sri Wahyuni (Foto : Yasir) 

Menaratoday.com - Malang 

Dugaan pembangunan gedung PKK yang tidak sesuai RAB di desa Plaosan dibantah langsung oleh Kepala Desa, sebenarnya pembangunan yang dilakukan oleh desa sesuai dengan aturan, musyawarah desa dan telah disetuju oleh pihak-pihak terkait.

"Gedung PKK yang dikerjakan berpacu pada RAB dan dilaksanakan sesuai aturan, tidak ada pengurangan sedikitpun dari RAB. Berita yang beredar menyebutkan bahwa pembangunan mengunakan fly ash sebenarnya itu termasuk di dalam RAB, meskipun memakai fly ash bahan tersebut dicampurkan dengan perbandingan yang tepat yaitu 70 semen : 1 fly ash. Fly ash digunakan untuk mempercepat pengeringan karena proyek dikerjakan di musim hujan, proses pengerjaan juga dilakukan secara transparan.  Anggaran yang didapat pihak desa seluruhnya murni digunakan untuk pembangunan gedung PKK bagi warga Plaosan dengan tetap mengutamakan kualitas terbaik, tanpa ada manipulasi, kecurangan dan mencari keuntungan atau memperkaya diri dari anggaran dana desa (ADD), seperti yang dituduhkan." Ujar Sri Wahyuni


Menurut Wito, salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan gedung PKK menyampaikan bahwa pembangunan yang telah dilakukan pihak desa sangat bagus kualitasnya, warga mengapresiasi kinerja Kepala Desa dan perangkat yang bisa membangun dengan anggaran terbatas tetapi dengan kualitas baik. Senang dengan adanya pembangunan gedung PKK ini mas  warga disini tidak ada yang protes atas pembanguanan apalagi sampai  mempermasalahkan kualitas,"ujarnya.(yasin)
Lebih baru Lebih lama