JPU Tuntut Pelaku Pembunuhan 9 Tahun Penjara, Keluarga Korban Nilai Terlalu Ringan

Keterangan Gambar : Tersangka Gimsar Saat Di Giring Petugas seusai sidang pembacaan tuntutan JPU (Ucok Siregar) 

MenaraToday.com - Tapsel 

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tapsel, Ryan Ginting S.H. menutut sembilan  tahun penjara, kepada tersangka Gimsar Simanjuntak (35 ), atas dugaan pembunuhan yang ia lakukan terhadap Korban Sandro Simanjuntak, Selasa (15/1/2019) di Pengadilan Negri Kota Padangsidimpuan

Menurut ibu kandung Korban Sandro Simanjuntak, Dormida Simanullang (62), tuntutan JPU terhadap tersangka pembunuh anaknya terlalu ringan.

"Saya tidak menerima tuntutan tersebut, sebab menurutku tuntutan 9 tahun itu terlalu ringan, dia telah merenggut nyawa anakku satu satunya, menurutku Pihak penegak hukum terlalu ringan menuntutnya,  anak ku meninggal tidak lajim, dibunuh di kebun dengan luka tusukan benda tajam, terus tiga hari baru terungkap bahwa anak saya meninggal dunia, waktu itu keadaannya sudah berulat juga tidak berbentuk manusia lagi,"Katanya

Di tempat yang sama Alpon Simanjuntak (52) selaku saksi dipersidangan memberi keterangan awal kejadian itu Minggu malam (26/08/2018) sekitar jam 20.30 wib, yang lalu, dimana antara Gimsar Simanjuntak ( Tersangka ) dan Sandro Simanjuntak (korban ) terjadi pertengkaran di suatu warung tuak, di Desa Purba Tua, Kecamatan Tano Tombangan, Kabupaten Tapsel. 

Menurutnya kejadian pertengkaran waktu itu berawal saat Sandro  mencari Gimsar yang sebelumnya sangat akrab namun tidak ketemu. malah ketemu sama anak Gimsar, HS (5). pada saat itu Sandro bercanda pada anak Gimsar sambil menarik-narik mainannya, namun HS langsung memaki Sandro dan mengucapkan kata kata kotor yang membuat Sandro terkejut dan langsung menayakan si HS " kok kamu bisa ngomong jorok siapa yang mengajarimu bilang begitu, bapakmu ya? tanya Sandro dan terus mengatakan "nanti kutikamlah bapakmuu itu" ujarnya menirukan kata-kata Sandro.

Berselang waktu HS pun melaporkan kalau bapaknya  mau ditikam sama Sandro, mendengar hal itu spontan Gimsar menjumpai Sandro di lapo tuak yang biasa tempat mereka berkumpul, dan sesampainya Gimsar di tempat lapo tuak terjadilah pertengkaran antara keduanya, namun keributan itu tidak berlangsung lama, mereka kembali akrab dan minum seperti biasa hingga keduanya memutuskan untuk pulang bersama.setelah malam itu  keberadaan Sandro pun tidak diketahui sampai mayat Sandro ditemukan dikebun Kolbet Simanjuntak. 

Dan pada hari Kamis (20/09/2018) Gimsar Simanjuntak di dampingi Kepala Lingkungan, beserta keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Batang Angkola, " tutupnya (ucok siregar)

Lebih baru Lebih lama