Jual Sabu Sama Polisi, Warga Teluk. Mengkudu 'Gol

Keterangan Gambar : Tersangka MS saat di amankan Polisi (Foto : Irlan) 

Menaratoday.com - Sergai : 

Polsek Teluk Mengkudu kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (14/1/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

Keterangan Gambar : Barang bukti narkoba yang berhasil di amankan. (Foto : Irlan) 

Pelaku diketahui berinisial MS alias KM, (20) warga Dusun III Desa Pekan Sualang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, berikut barang bukti 1 buah plastik klip transparan ukuran Kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu, 1 bungkus rokok merk Mansion dan 1 unit Hp Merek Nokia Warna Hitam.

Saat dikonfirmasi Kapolres Sergai AKBP H Juliarman EP Pasaribu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan SH menyampaikan personil ( Kanit ) Teluk Mengkudu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pekan Sialang buah marak peredaran Narkoba, sehingga personil Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyamaran sebagai pembeli, kepada yang diduga pengedar narkoba yang bernama inisial AR sekitar 30 menit.

Kemudian Narkoba yang dipesan oleh personil yang menyamar sebagai pembeli diantar seorang kurir yang bernama MS, kemudian menyerahkanya kepada personil yang menyamar, pada saat menyerahkan personil yang menyamar tersebut, jelas Kapolsek.

Ditambahkannya, lalu dilakukan penangkapan terhadap kurir dan dari tangan kurir tersebut diamankan 1 ( satu ) helai plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, yang di masukkan di dalam bungkus rokok Mansion, kemudian dibawa ke Polsek Teluk Mengkudu untuk proses lanjut, pungkasnya. (Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama