Jukir Di Malang Keberatan Atas Peraturan Baru Dinas Perhubungan

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Perhubungan Kota Malang (Foto : Yasin) 

Menaratoday.com - Malang 


Para Juru Parkir (Jurkir) yang berada di Malang merasa resah,  pasalnya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan permasalahan retribusi parkir yang harus membeli karcis terlebih dahulu selama 1 bulan dan harus sesuai dengan volume parkir.

"Peraturan seperti ini buat para juru parkir bakal kesulitan, karena sekarang parkir tidak bisa kita prediksi apalagi di musim hujan sepeeti ini" ujar salah seorang Juru Parkir yang enggan menyebutkan namanya.

Lebih lanjur Jurkir ini menambahkan untuk setiap harinya harus menghabiskan karcis sesuai dengan volume parkir yang sudah di atur oleh Dishub Kota Malang.  Padahal mustahil setiap harinya akan mendapatkan hasil. Sebab setiap harinya parkir akan terus berubah.

"Jelas nggak bisa karena jelas beda parkir di sekolahan dengan di parkiran umum lainnya. Pembelian karcis harganya sesuai dengan tarif kendaraan dan untuk itu kita harus memiliki modal awal. Untuk parkir sepeda motor harus 200 x 100 lembar karcis sesuai volume parkir yang telah ditentukan Dinas Perhubungan Kota. Jika itu diterapkan kita dapat hasil dari mana,  kalau beli karcis sesuai dengan tarif parkir kendaraan harus beli selama satu bulan dan jika karcis tidak habis maka dianggap hangus.  Dan ini jelas sangat merugikan para juru parkir" jelasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Dinas Perhubungan  Kota Malang, Kepala. Dinas tidak berada dikantor,  menurut staff nya Kadis sedang ada dinas keluar kota dan hingga berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi dari pihak Dinas Perhubungan (Yasin)
Lebih baru Lebih lama