Kajari Batanghari Ingatkan Para Kontraktor Nakal.

Keterangan Gambar : Kajari Batanghari, Mia Batulita (Foto : Idham) 

MenaraToday.com - Batanghari :

Terkait adanya masalah permasalahan pelaksanaan pekerjaan khususnya kontraktor yang melakukan pekerjaan proyek Pemda di Batanghari, Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Mia Banulita menyebutkan pihaknya tidak akan main-main dan tidak ada ruang gerak bagi kontraktor nakal. 

"Tidak ada kata damai dengan kontraktor nakal yang mengerkakan proyek Pemda Batanghari. Sebab para kontraktor harus menyadari bahwa yang mereka gunakan adalah uang negara" ujar Mia. 

Mia juga menambahkan Kejaksaan Negeri Batanghari mengingatkan agar para kontraktor dapat mengelola uang negara dan dokumen pekerjaan fisik harus lengkap

"Selain itu juga pekerjaan harus di lakukan secara baik dan profesional. Dimana kualitas pekerjaan juga harus baik. Jadi pemborong harus berhati-hati dan harus bertanggung jawab" tutur Mia ketika dikonfirmasi oleh awak media,  Senin (21/1/2019).

Mia juga menyebutkan bahwa masyarakat merupakan pengawas utama dalam hal ini, jika masyarakat bicara adanya temuan dengan kualitas pekerjaan dan akan di respon oleh aparat penegak hukum, BPK atau Inspektorat dan jika terindikasi adanya temuan maka ini akan sangat berbahaya lagi.

"Temuan bukan sampai di temuan saja jika tidak di tindak lanjuti oleh pelaksana pekerjaan maka akan masuk ke ranah pidana." tegas Mia.

Landasan hukum pun sangat jelas telah di atur dalam Undang-Undang , Undang-Undang terkait pengelolaan anggaran negara, Perpres mengenai pengadaan barang dan jasa, Undang-Undang Tipikor dan juga Undang-Undang administrasi pemerintah daerah.

"Banyak Undang-Undang yang membatasi ruang gerak pelaksana pekerja dan unit kerja proyek yang memakai anggaran negara". Ujarnya mengakhiri. (Idham) 
Lebih baru Lebih lama