MenaraToday.com - Sinjai :
Seorang kakek, Daeng Saing (75) menikahi seorang gadis yang usianya terpaut jauh dengan sang kakek.
Pernikahan beda usia ini terjadj di Dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kabupaten Sidrap. Sinjai, Sulawesi Selatan dimana Daeng Saing mempersunting Tika (18) dengan mahar uang Rp. 25 juta dan sebuah kebun cengkeh.
Seperti dikutip dari laman Detik.com, keluarga mempelai wanita mengaku Daeng adalah tetangga Tika.
"Saya baru saya tahu mau menikah waktu datang pria melamar. Dia kasih naik (mahar) uang Rp 25 juta dan sebuah kebun cengkeh," kata Asih, keluarga perempuan, Kamis (31/1/2019).
Asih mengatakan Saing tidak lain adalah tetangga rumah dari Tika. Tika tinggal bersama tantenya di Desa Bontokatute sejak masih kecil. Sementara ibunya, berada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Saya sudah tanya ke tantenya apakah sudah tahu mau lamar. Kata tante nya dia bilang sudah tahu. Yah mungkin dijodohkan karena saya tidak bicara langsung sama Tika," ungkapnya.
Dia mengatakan selama proses pernikahan Rabu (30/1) kemarin, Tika lebih banyak diam. Meski begitu, perempuan yang tidak tamat sekolah menengah ini tetap menyalami satu per satu tamu yang hadir.
"Dia tetap menikah dan tenang tenang saja di atas. Tidak juga menangis," ungkapnya.
Menurut Humas Kemenag Sinjai, Fatma, pernikahan keduanya ini tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA) setempat sehingga dianggap tidak sah oleh negara.
"Sah menurut agama kalo ada saksi, tapi tidak diakui negara karena nikah di bawah tangan dan tidak memiliki buku nikah," terangnya. (Adm/Det)