Kapolda Jabar Hadiri Pelakaaan Pilkada Damai 2019

Keterangan Gambar : Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyaksikan penandatanganan Pemilu Damai 2018 (Foto : Sandhi) 


MenaraToday - Cianjur : 

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengahadiri deklarasi Pemilu Damai 2019 yang digelar di Hotel Yasmin, Cipanas, Cianjur, Sabtu (12/1/2019) kemarin.

Irjen pol Agung Budi Maryoto menegaskan Pemilihan Umum 2019 harus bisa berlangsung aman, damai, dan kondusif. Upaya ini tentunya tak lepas dari dukungan berbagai pihak, hal ini yang menginisiasi adanya 'Deklarasi Damai Pemilu 2019'.

Hadir dalam 'Deklarasi Damai Pemilu' tersebut, Plt. Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, Kapolda Jabar Irjenpol Agung Budi Maryoto, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, Perwakilan Kejari Cianjur, Danyon Armed, Danyon Raider, Seluruh Parpol, Ormas, Alim Ulama, Ketua MUI kabupaten Cianjur, Bawaslu, dan KPU Kabupaten Cianjur.

Irjen Pol Agung Budi Maryoto memaparkan, bahwa kunjungan yang dilakukan di beberapa kabupaten Kota intinya agar pesta demokrasi bisa berjalan baik.

Pesta demokrasi ini berlangsung setiap lima tahun sekali, disini yang ingin saya sampaikan adalah lebih menjungjung tinggi rasa persatuan sesama anak bangsa, "paparnya.

Pihaknya menambahkan bahwa pesta demokrasi harus tenang, karena merupakan pesta rakyat yang terselenggaranya hanya lima tahun sekali, dan pilkada pun harus demikian.

"Nah, oleh karena itu, saya mengundang pimpinan partai politik, tokoh masyarakat untuk bersatu padu yang kita kerjakan bersama-sama dan harus aman, damai, di kabupaten Cianjur ini," tegasnya.

Ia juga menegaskan selama ini pelaksanaan pesta demokrasi hampir di semua wilayah di Jawa Barat berjalan dengan aman dan damai. Ia mencontohkan pada Pilkada 2018 serentak di Jawa Barat, saat digelar Pilgub, di 16 kota dan kabupaten digelar Pilbup dan Pilwalkot, semuanya berjalan aman, damai, dan kondusif.

Kondisi serupa harus bisa dijaga pada Pemilu 2019. Berbagai potensi yang bisa mengancam pelaksanaan Pemilu 2019 sudah ditangkal sejak dini. Salah satunya potensi penyebaran berita-berita hoaks.

"Kita sudah memiliki 'Satuan Tugas Siber', yang selalu patroli di dunia maya. Apabila ada konten-konten yang berpotensi terjadinya konflik, ujaran kebencian, fitnah, maka kita akan cepat melakukan penyelidikan," paparnya.

Apabila dalam tahapan penyelidikan polisi menemukan alat bukti cukup, kata Agung, maka akan berlanjut ke proses hukum mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Langkah itu sudah dilakukan jajaran Polda Jabar selama Pilkada 2018 serentak lalu. Polda Jabar berhasil menangani hampir 21 kasus dugaan pelanggaran UU No 11/2008.

"Sekarang yang sudah diproses ada tiga, di Bogor, di Sukabumi Kota, dan di Garut. Ini selama tahapan Pemilu 2019," tuturnya.

Pihaknya mengaku saat masyarakat sekarang sudah semakin cerdas dan bijak bermedia sosial. Agung juga mengingatkan masyarakat, utamanya warganet, agar tak mempercayai begitu saya informasi yang beredar. "Kita harus tabayun,cek  dulu  setiap informasi yang  diterima, saya yakin masyarakat sudah mulai bijaksana," tukasnya. (Sandhi)
Lebih baru Lebih lama