Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan, Surya, Bsc didampingi Kepala BPPD, Mahendra (Foto :H1O/Rls)
MenaraToday.com - Asahan :
Wakil Bupati Asahan, Surya Bsc menghadiri realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Selasa (29/1/2019).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah, Mahendra menyebutkan agar para OPD mulai Camat / Lurah / Kepala Desa untuk menyetorkan pajak jika sudah memenuhi ketetapan.
"Segera setorkan ke Kas Daerah jika pajak sudah memenuhi ketentuan yang berlaku dimana target pajak di tahun 2018 dianggarkan sebesar 48 Milyar dan pada tahun 2019 target pajak sebesar Rp. 54 Milyar" ujar Mahendra.
Lebih lanjut Mahendra menambahkan agar OPD dapat memperbaiki perjanjian yang kurang berkenaan dengan pihak pengelola dan OPD dapat melaksanakan perubahan jika ada Perda atau Perbup yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Sementara itu Wakil Bupati Asahan, Surya Bsc dalam acara tersebut meminta agar Kepala BPPD agar dapat lebih meningkatkan pengutipan pajak Daerah dan retribusi daerah.
"Hendaknya kepala BPPD dapat meningkatkan pengutipan pajak dan retribusi daerah serta menentukan tanggal masa berlaku pada reklame yang dipasang di papan reklame serta menurunkan reklame yang sudah habis masa berlakunya serta memperbaiki Aset Pemerintah Daerah demi meningkatkan Pajak Daerah" ujar Surya.
Mengakhiri sambutannya Surya mengharapkan kiranya dalam menagih pajak dan retribusi daerah dapat bekerja sesuai dengan hati nurani.
"Mari kita bekerja maksimal dan menunjukkan loyalitas kita kepada Pemerintah Daerah" ujarnya
Pada pertemuan tersebut nampak di hadiri Wakil Bupati Asahan, Surya Bsc, Kepala Dinas Kominfo, Rahmat Hidayat Siregar, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Mahendra, OPD dan Camat. (H1O)