Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Karyawan PT. Synohidro Di Polisikan

Gambar : Illustrasi 


MenaraToday.com - Tapsel :

Menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perusahaan ternama di Kabupaten Tapsel, dua orang wanita resmi membuat laporan polisi ke Polsek Sipirok.

Menurut keterangan Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib. melalui Kasat Reskrim AKP Antonius Alexander didampingi Kasubbag Humas Iptu Alpian Sitepu membenarkan adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lokasi perusahaan dengan pelaku dan korban yang berbeda

"Kejadian pertama Pada hari jumat (11/1/2019) sekira pukul 13.00 Wib  korban LH (36) yang bekerja sebagai House kiper, Warga Banjar Toba, Kelurahan Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok saat itu mengantar cabai ke Camp PT. Sino Hidro, namun terlapor CWW (32) tidak berterima dengan cabai yang dibawa korban selanjutnya CWW memegang kedua buah dada korban dengan paksa,"ujar Alexander.

Antonius Alexander juga menyebutkan kejadian kedua terjadi Pada hari Kamis (24/1/2019) sekira pukul 13.00 Wib di Camp PT. Sino Hidro sewaktu korban kedua LKH (24) Warga Desa Aek Batang Paya berada di dapur. tiba tiba datang terlapor GJS (54) kedapur langsung memukul pantat korban sebanyak dua kali,"terang Kasat

Terakhir menurut Kasat, 
Korban merasa keberatan di perlakukan seperti itu, kemudian Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek sipirok guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (ucok siregar)
Lebih baru Lebih lama