Lakukan Pengembangan, Polsek Simpang Empat Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Keterangan Gambar : Pelaku beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas Polsek Simpang Empat (Foto : Fs/Rls)

MenaraToday.com -  Asahan 


Kembali Unit Polsek Simpang Empat meringkus pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Selasa (23/1/2019) sekira pukul 14.00 Wib di depan Kelenteng Batu 9 Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat,  Asahan. 

Keterangan Gambar : Barang Bukti yang berhasil dimankan dari tangan tersangka (Foto : Fs/Rls)

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Raymond GM Hutagalung di dampingi Kanitnya Iptu Freddy Saragih menyebutkan pelaku Ming Surya Bhakti Margolang (41) Desa Tanjung Leidong Kecamatan Tanjung Leidong Kabubaten Labuhan Batu Utara.

" Tersangka diringkus berdasarkan hasil pengembangan kasus Rudi yang kita tangkap pada tanggal 21 Januari 2019 kemarin dengan barang bukti 1 plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, 1 unit HP. merk Nokia warna putih,  1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BK 7438 JAJ  dan potongan lakban. 

"Tersangka saat ini berada di sel. Mapolsek Simpang Empat guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus ini" Jelas Raymond mengakhiri (Adjie) 
Lebih baru Lebih lama