Keterangan Gambar : Anis Joni saat berdiri didepan rumahnya (Foto : Dwi)
MenaraToday.com - Batubara :
Anis Joni (57) warga jalan Solo, Dusun XI, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara terus mencari keadilan ke Pemkab Batubara, pasalnya tuntutannya keinstansi-instansi yang menangani masalah limbah dan pencemaran di daerahnya tidak kunjung terealisasi.
Merasa geram Anis melayangkan surat protesnya ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan tembusan kepada DPR RI, Gubernur Sumatera Utara, Polres Batubara, Bupati Batubara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Batubara, Camat Tanjungtiram, Kepala Desa Suka Maju, Kapolsek Labuhan Ruku, Danramil 05 Tanjungtiram, dan Ketua veteran Ujung Kubu.
Dalam surat tersebut Anis menjelaskan bahwa sudah 21 bulan mengadukan masalah pencemaran lingkungan yang diakibatkan polusi udara yang ditimbulkan dari usaha ikan asin milik Nanang yang dikelola oleh Joko tersebut.
"Kami juga sudah merasakan sesak nafas, karena tercium bau busuk yang menyengat kedalam rumah kami dari pengelolahan ikan asin yang tidak bertanggung jawab dan tidak punya perasaan, bahkan terkadang ulat-ulat naik keteras rumah kami,"tulisnya.
Namun sebagai warga negara yang baik dirinya sangat menunggu penegakan hukum yang benar-benar adil untuk segera menyelesaikan hal ini.
"Saya Anis Joni anak pejuang RI meminta tolong kepada Bapak Presiden RI, Bapak Joko Widodo dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang sudah sekian lama, tentang masalah bau busuk yang masuk kerumah saya disebabkan oleh pengelolahan ikan asin, maka dari itu saya meminta tolong menegakkan hukum seadil-adilnya untuk kenyamanan kesehatan dan keamanan hidup saya seperti yang dianjurkan pemerintah seperti 5K ataupun GERMAS yang digalakkan pemerintah,"harapnya.
Terpisah saat wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini kepada Zainal selaku Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara melalui via whatsapp, namun hingga berita ini dikirimkan keredaksi yang bersangkutan tidak memberikan komentar juga. (Tim)