PDAM Tirta Kualo Di Bongkar, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Keterangan Gambar : Kantor PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai (Foto : Gani) 

MenaraToday - Tanjungbalai :

Polres Tanjungbalai terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembongkaran Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Kota Tanjung Balai di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanjung Balai Selatan yang menghilangkan satu unit monitor di ruangan Kas PDAM,  Kamis (11/1/2019) kemarin. 

Keterangan Gambar : Kondisi ruangan Kas PDAM yang acak-acakan setelah di bongkar Maling (Foto : Gani) 

Kepada wartawan, Direktur PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai, Ruri Prihatini Lubis membenarkan kejadian tersebut
dan mengarahkan konfirmasi langsung ke Kabag Kepegawaian untuk lebih lanjut.

Hasilnya dari keterangan kasubbag kepengawaian PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, Efriandi Ahmad menjelaskan kejadiannya yang telah terurai di BAP .

"Saya taunya dari Kabaghumas ruangan sekitar pukul jam 08.15 Wib setelah apel di bukalah pintu ruangan tapi kunci pintu tidak rusak dipikir ada asbes yang rusak disekitar ruangan sekitar 30 senti jadi kalau menurut penyidik bisa jadi dari asbes, namun ada juga sebagian penyidik bilang sangat tidak dimungkin keluar masuk lewat dari asbes makanya dibuatlah laporan ke Polres Tanjungbalai artinya ada barang yang hilang satu unit monitor" ujar Efriandi, Minggu (13/1/2019).

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasubaghumas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan Pada Hari Jumat Tanggal (11/1/2019) sekira Pukul 08.15 Wib sewaktu pelapor Efriandi Achmad selesai mengikuti apel pagi Pelapor mendapat laporan dari salah seorang pegawai PDAM, Dian Lukita Zahara yang menyebutkan bahwa ruangan Kas PDAM telah dibongkar oleh orang dan  berkas- berkas berserakan. 
Selanjutnya pelapor mendatangi ruang Kas PDAM dan melihat surat-surat berserakan di ruangan Kas PDAM". 

Dikatakan Iptu A.D.Panjaitan lagi kata saksi Dian Lukita Zahara sebagai Kepala Keuangan dan Administrasi memeriksa barang barang apa saya yang hilang, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam ruangan barang barang yang hilang berupa layar monitor komputer 15 Inci 

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Tanjung Balai, (Gani)
Lebih baru Lebih lama