Petugas Polsek Singosari Bekuk Bandar Narkoba Jenis Ganja


Menaratoday.com- Malang : 

Satuan Unit Reskrim Polsek Singosari Kabupaten Malang, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering di jalan Raya Dusun Ngujung, desa Toyomarto, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Sabtu (26/01/2019) dini hari.

Pelaku merupakan warga Desa Klampok Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, pelaku diringkus berawal saat petugas Unit Reskrim Polsek Singosari yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Supriyono, sedang melaksanakan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di Desa Toyomarto, kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Singosari mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki berinisial SP memiliki, menyimpan atau menguasai ganja selanjutnya petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut dan saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih seberat 3,60 gram, 1  bungkus Narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih seberat 0,26 gram, 1 bungkus diduga batang ganja yang dibungkus kertas warna putih seberat 0,36 gram, 1  bungkus  narkotika jenis ganja yang dibungkus isolatif warna coklat seberat 4,50 gram, 3 linting Narkotika jenis ganja yang dimasukkan kedalam rokok dan lainnya barang pribadi pelaku. 

"SP mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, dan selanjutnya petugas mengembangkan, lalu melakukan penggeledahan dirumah pelaku, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Unit Reskrim Polsek Singosari, untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap jaringannya," ujar Kanit Reskrim Supriyono. (Yasin)
Lebih baru Lebih lama