Polres Tapsel Buru Pelaku Penggelapan 250 Unit Mobil

Keterangan foto : Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib saat menggelar Press release kasus penipuan dan penggelapan mobil (Foto : Ucok Siregar) 

MenaraToday.com - Tapsel

Polres Tapsel menggelar Press Release terkait kasus penipuan dan penggelapan mobil yang menggemparkan dan mungkin ini Kasus terbesar yang terjadi di wilayah hukumnya.

Keterangan Gambar : Barang Bukti Mobil Yang Berhasil Diamankan Pihak Polres Tapsel (Foto : Ucok Siregar) 

Press Release yang di Pimpin Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib di dampingi Wakapolres Kompol Jumanto, Kasat Reskrim AKP Antonius Alexander dan Kasubbag Humas Alpian Sitepu, Rabu 


Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib dalam Press Reliesnya mengatakan kasus 372 dan 378 yang saat ini sedang ditangai Sat Reskrim Polres Tapsel, telah berhasil Mengamankan 5 orang tersangka. 

"Kita telah berhasil menangkap 5 orang pelaku penipuan dan penggelapan Kendaraan jenis Roda 4  yakni EN (25), SM (31), PH (42), TH (23) dan SK (41) serta barang bukti yang diamankan sebanyak 8 Unit Mobil,"Katanya

Menurut Kapolres ada sebanyak 150 unit mobil yang digelapkan oleh para pelaku yang berada di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan

"Untuk Wilayah Hukum Polres Tapsel ada 150 Unit, Namun aksi nya tidak di sini saja, di Wilayah hukum Polres lain juga ada seperti Polres Sibolga, Polres Tapanuli Tengah dan lainnya. Kurang lebih 100 Unit mobil jika ditotal keseluruhan kurang lebih 250 Unit Mobil yang telah digelapkan oleh para tersangka, "ujarnya

Terakhir dikatakan Kapolres,"Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu para pelaku dan barang bukti Mobil yang digelapkan oleh para tersangka, yang selama ini menjalankan aksinya dengan modus  mengontrakkan mobil ke perusahaan dengan mengiming - imingi sejumlah uang kontrak yang cukup besar kepada pemilik mobil yang menjadi korban penipuan dan penggelapan,"tutup Kapolres (Ucok Siregar) 
Lebih baru Lebih lama