5 Pelaku Begal Di Labura Di Ciduk Polisi, 1 Tersangka Dihadiahi Timah Panas


Keterangan Gambar : 5 tersangka pencurian kekerasan saat diamankan Polsek Kualuh Hulu  (Foto : Rls) 

MenaraToday.com - Labura :


Satuan unit reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu Utara meringkus 5 pelaku begal masing-masing berinisial WS (31), AP (31), AM (24), AS (16) dan A (38) warga Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Selasa (29/1/2019) sekira pukul 21.30 Wib. 

Informasi yang berhasil dihimpun MenaraToday.com kelima tersangka ini selalu menjalankan aksinya di Jalimsum kawasan Kabupaten Labura

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat, dalam keterangan pers mengatakan, para pelaku kerap melakukan pencurian dengan kekerasan di jalinsum.

"Pelaku tak segan melakukan kekerasan kepada korbannya. Selain ke lima pelaku, masih ada pelaku lain yang kita kejar," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Gunawan.

Lebih lanjut Gunawan menambahkan salah seorang pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat penangkapan.

"Modus yang digunakan pelaku mengikuti mobil pick up dan truk lintas dengan menggunakan sepeda motor lalu menghentikan kendaraan korban. Pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan uang. Jika korban tidak menyerahkan uang, pelaku tidak segan melakukan kekerasan," sambung mantan Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu ini.

Barang bukti yang diamankan dua sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan curas, tiga unit hape, dompet dan sebilah pisau.

Akibat perbuatannya para pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Kualuh Hulu. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.  (MNT/01-TSN)
Lebih baru Lebih lama