Razia Hiburan Malam DI Warnai Aksi Kejar-Kejaran

Keterangan Gambar : Giat Razia Gabungan Di tempat hiburan malam (Foto : Ucok Siregar) 

MenaraToday - Tapsel :

Sikapi maraknya aduan masyarakat tentang tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Padanglawas dengan menggelar razia gabungan di tempat-tempat hiburan malam yang juga dianggap  rentan dengan peredaran miras dan narkotika, Jum'at (11/1/2019) yang di mulai sekitar pukul 21.30 wib.


Razia gabungan tersebut di Pimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Tapanuli Selatan Kompol Sutoyo,  yang didampingi Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara, Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Kasat Shabara AKP Eddy Sudrajat SH, KBO Shabara IPTU R. Harahap, KBO Narkoba IPTU Edi Irawan dan Kanit IV Sat Intelkam IPDA Suhardi, Personil Kodim 0212/TS, Personil Subden Pom Padangsidimpuan dan BNNK Tapanuli Selatan

Personil dibagi menjadi 2 regu, Regu I di Pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Zulfikar, S.H dan Regu II di Pimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tapanuli Selatan AKP Eddy Sudrajat.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib.SIK melalui Kabag OPS Kompol Sutoyo kepada awak media ini ketika di jumpai di ruang kerjanya.

"Tim bergerak sekitar pukul 22.00 wib ditempat hiburan malam milik GH (57) yang berada di Desa Utterudang, Kecamatan Barteng Kabupaten Palas disitu tim mengamankan 6 orang pengunjung,  3 laki-laki dan 3 perempuan, tim juga mengamankan barang bukti Tuak 1 jerigen, Bir Bintang 1 botol. Bir hitam 4 botol dan Sepeda Motor Yamaha merk Mio tanpa TNKB," katanya

Selanjutnya pada pukul 23.00 wib Personil gabungan bergerak menuju tempat Pakter tuak milik OH (48) di Desa Bangkudu, Kecamatan Barteng, disitu kita amankan 2 orang laki-laki,

Selanjutnya personil dari BNNK Tapanuli Selatan melakukan  tes urine terhadap pemilik cafe dan pengunjung cafe yang telah diamankan dan hasilnya negatif,

Di pakter tersebut kita mengamankan barang bukti 1 jerigen dan 1 ember tuak, 
Bir Hitam 4 botol. Bir Bintang 1 botol.," terangnya

Masih menurut Kabag Ops, sekira pukul 02.00 wib tim kembali bergerak ke  Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas,

" Tepatnya ditempat hiburan malam milik KA (45) di situ kita amankan 11 orang laki-laki dan 6 perempuan beserta barang bukti 8 botol Bir Bintang Putih,kemudian dilakukan tes urine terhadap pemilik dan pengunjung cafe yang telah diamankan dari cafe  dan hasilnya ada 3 orang positif menggunakan Narkoba yaitu AH (32). BD (35). D (22) yang kita serahkan ke BNNK Tapsel untuk di proses lebih lanjut," katanya

"Terakhir dikatakannya, hasil dari pelaksanaan razia gabungan tersebut pemilik cafe dan para pengunjung serta barang bukti yang ditemukan di TKP diamankan di Polsek Barteng dan Polsek Barumun guna untuk keterangannya dan akan berkoordinasi dengan Pemkab Padang Lawas,"tutupnya (ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama