Satlantas Polres Tanjungbalai Diduga Tidak Terapkan Kesepakatan Penertiban Galian C

Keterangan Gambar : Ketua Lembaga Akitivis pemuda ANJ -Indonesia kota Tanjungbalai Nazmi Hidayat Sinaga (Foto : Gani) 

MenaraToday.com - Tanjungbalai :

Terkait maraknya truk galian c yang mengangkut pasir di wilayah kota Tanjungbalai yang meresahkan masyarakat pengguna jalan disebabkan debu pasir  yang mengganggu pernafasan ini sudah menjadi rahasia umum bahwa diduga kuat tidak adanya ketegasan dan keseriusan dari aparat penegak hukum (satlantas polres tanjungbalai), Selasa (16/1/2019).

Kepada Wartawan, Ketua Lembaga Akitivis pemuda ANJ -Indonesia kota Tanjungbalai Nazmi Hidayat Sinaga SH, mengungkapkan,  Ini dapat dibuktikan dengan adanya hasil koordinasi yang dilakukan oleh Pemko dan Polres Tanjung Balai, yang dihadiri Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, Kadis Perhubungan Tanjung Balai dan jajaran, Satpol PP, Bina Marga, Kontraktor, serta Pengusaha Pasir Galian C pada 20 september 2018 tahun lalu

Dalam rapat itu dibahas tentang penertiban truk pengangkut material yang masuk dalam kawasan KTL dan masalah PKL serta lainnya. Yang melahirkan sebuah kesepakatan diantaranya bahwa truk - truk pengangkut material gakian c di kota Tanjungbalai dan  di kecamatan Sei Kepayang kabupaten Asahan agar beraktifitas pada malam dan subuh hari serta dipasangi tenda plastik (terpal).

Akan tetapi hingga saat ini truk pengangkut galian c pasir masih beroperasi pada siang hari dan tanpa penutup (terpal) sementara kesepakat bersama sudah diambil.

"Maka dari itu saya selaku bagian dari masyarakat kota Tanjungbalai meminta dengan tegas kepada satlantas, dishub dan satpol PP agar menerapkan hasil kesepakatan pada rapat tersebut, jika masih tidak dipatuhi harus ada sanksi tegas. Jangan ada main mata dalam hal ini. Jika hasil kesepakatan dilanggar berarti harus ada sanksi, apakah pihak berwenang (satlantas, dishub dan pol PP) berani memberikan sanksi TEGAS...???" Silahkan lihat sendiri kondisinya dilapangan kondisi saat ini,"Pungkasnya.

Sementara itu kapolres Tanjungbalai AKPB Irfan Rifai SH S.I.K Melalui kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan Saat di konfirmasi wartawan lewat whatsapp mengatakan Sabar yah mas, Ntar saya konfirmasi dulu,"Ujarnya. (Gani) 
Lebih baru Lebih lama