Satlantas Polres Tanjung Balai Janji Tindak Truck Yang Meresahkan Pengguna Jalan

Keterangan Gambar : Truck pengangkat pasir dan tanah timbun saat melintas di inti kota Tanjungbalai (Foto : Gani) 

MenaraToday.com - Tanjungbalai :

Mengenai keresehan debu dan keselamatan jalan  akibat Truck angkutan pasir maupun tanah timbun yang melintas di inti kota seputaran Tanjungbalai yang diprotes Aktivis Pemuda Lembaga Barisan Rakyat Anti Penindasan (BRANTAS TB-A) Tanjungbalai Asahan, Jum'at (11/1/2019). Satlantas Polres Tanjungbalai berjanji untuk melakukan upaya penindakan.

Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP P. Butar Butar melalui Kasubbaghumas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menuturkan kepada wartawan saat dikonfirmasi dengan  menyikapi sehubungan dengan ketidaknyamanan pengguna jalan dengan masih adanya kendaraan truck atau kendaraan yang  bawa pasir melintas di jalan Sudirman, yang mana dengan jatuhnya pasir ke jalan, sehingga menjadikan jalan berdebu.

"Untuk itu kami dari Sat Lantas akan melakukan upaya untuk melaksanakan penindakan terhadap truck yang mengangkut pasir tersebut yang melintas dijalan Sudirman". cetus Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Via Seluler  WhatsAppnya. (Gani)
Lebih baru Lebih lama