Satresnarkoba Polres Rohil Ringkus Penjual Sabu


MenaraToday.com.-Rohil : 

Satresnarkoba Polres Rohil meringkus HE (33) warga Jalan Bintang Parit Aman Kep. Parit Aman Bagan Siapi api Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Selasa (22/1/2019).


Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani kepada MenaraToday.com, Rabu (23/1/2019) menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi warga yang resah dengan aktivitas tersangka yang sering menggunakan narkoba jenis sabu dan berjualan sabu di daerah Jalan Bintang Parit Aman Kep. Parit Aman Bagan Siapi api Kecamatan Bangko. Berdasarkan informasi tersebut tim tim opsnal Satresnarkoba Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan.

"Jadi kita langsung melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi warga dan sekira pukul 14.30 Wib kita menemukan posisi rumah pelaku, kemudian kita langsung meringkus pelaku beserta tas sandang milik pelaku. Saat tas tersebytut kita periksa didalamnya terdapat satu pipa besi yang berisi 6 paket sabu ukuran kecil dan sejunlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. Selain itu juga kita mengamankan 2 unit Handphone dari saku pelaku" ujar Herman Pelani. 

Pria dengan pangkat tiga garis di pundak ini juga menyebutkan saat tim opsnal melakukan penggeledahan dirumah pelaku,  petugas kembali menemukan 1 botol kaca dari balik tripleks yang melekat di dinding rumah dan setelah dibuka dari dalam botol terdapat 7  paket plastik klip dalam ukuran sedang. 

"Setelah mengumpulkan seluruh barang bukti sabu seberat 38 gram,  pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Rohil untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut" jelas Herman. (Suwarno) 
Lebih baru Lebih lama