Terkait Truck Pembawa Galian C Melintas Di Jalan Raya, Setelah Aktivis Tanjungbalai Surati Kapolres

Keterangan Gambar : Ketua ANJ Indonesia Nazmi Hidayat Sinaga (Kiri) Ketua Brantas TBA Martin Lase (Kanan) 

MenaraToday.com - Tanjungbalai :


Perihal adanya truck masuk kota yang melintasi inti kota membuat masyarakat resah dan menuai kritikan dari para aktivis Brantas dan ANJ - Indonesia serta masyarakat Tanjungbalai.

Kritikan ini akhirnya disahuti Satlantas Polres Tanjungbalai

Ketua INJ-Indonesia Nazmi Hidayat Sinaga menyebutkan sebelumnya pihaknya telah menyurati pihak Satlantas Polres Tanjungbalai tentang keresahan warga yang resah dengan adanya truck pembawa galian C pasir dan tanah timbun di duga milik PT. HK

"Akhirnya pihak Satlantas Polres Tanjungbalai menyikapi hal tersebut".

Nazmi Hidayat Sinaga mengatakan Sehubungan dengan pengerjaan proyek pembentengan bataran sungai oleh PT HK yang merupakan program kerja pemerintah pusat yang sampai saat ini masih berjalan dengan menggunakan bahan dasar tanah timbun yang diangkut menggunakan truck.

"Berdasarkan pantauan kami dilapangan serta adanya keluhan masyarakat sekitar perlintasan truck pengangkut tanah timbun pada pengerjaan proyek pembentengan bataran sungai, bahwa truck pegangkut tanah tersebut melaju dengan kecepatan tinggi (diluar batas kewajaran-red) sementara jalur / lintasan yang dilalui ialah Zona Sekolah dan Zona Padat Penduduk (daerah Jl. Anwar Idris atau Sei Dua serta Jalan MT Haryono atau Selat Lancang), Protes keras dari masyarakat sekitar perlintasan truck yang khawatir akan jatuhnya korban akibat kecelakaan dengan lajunya kendaraan tersebut tidak pernah mendapatkan respons dari para sopir dan pihak perusahaan, mereka tidak menghiraukan peringatan dari masyarakat dan tetap melaju dengan cepat" kata Nazmi dengan nada kesal nya.

Azmi juga menambahkan selaku pengguna jalan masyarakat sangat terganggu dan khawatir jika truck dengan kecepatan tinggi itu membuat anak anak sekolah celaka.

"Kami juga sudah menyurati Kapolres Tanjungbalai Cq. Kasat lantas Polres Tanjungbalai dengan Nomor: 0390/B/Sek-ANJ INDONESIA/XII/2018 pada 18 Desember 2018 tahun lalu". beber Nazmi

Nazmi mengatakn pihaknya meminta dengan tegas Kepada Kapolres Tanjungbalai Cq. Kasat Lantas untuk memberikan peringatan keras serta memantau para supir truck PT HK yang mengangkut tanah timbun dalam pengerjaan proyek pembentengan bataran sungai dan melintasi Zona Sekolah dan Zona Padat Penduduk dengan kecepatan tinggi / kencang, Sehingga dikhawatirkan terjadi kecelakaan dan merenggut korban jiwa terutama anak sekolah akhirnya disahuti dengan berikan himbauan .

Hal senada di aminkan Ketua Barisan Rakyat Anti Penindasan (Brantas TB-A) Bung Marthin Lase.

"Keberadaan truck pembawa pasir yang melintas di inti kota Tanjung Balai sangat mengganggu kenyamanan para pengendara lainnya.  Dan keberadaan truck pengangkat pasir ini mendapat sorotan dari Lembaga Brantas yang sangat menyesalkan sikap dari Dinas Perhubungan Pemko Tanjungbalai serta Satlantas Polres Tanjungbalai. Keberadaan truk sebelumnya sangat mengganggu kenyamanan  yang disebabkan oleh debu dan ganggu lintasan dijalan raya serta dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan lainnya" Paparny

Martin juga menuturkan  truk membawa pasir galian C tersebut diduga melebihi tonase yang telah ditentukan oleh undang-undang serta tindakan pemilik truk yang tidak menutup muatan yang diangkutnya dengan terpal sehingga rawan membahayakan pengendara lain dan muatannya tersebut berceceran di jalan yang menyebabkan debu dan ketidaknyamanan masyarakat kota Tanjungbalai.

Selain dari itu lembaga dari barisan rakyat anti penindasan (Brantas) Tanjung Balai Asahan sudah menyurati Kapolres Tanjung Balai C/q Kasat Lantas dengan Nomor Surat : 014/Eks/BRAS/TB-AS/I/2019, pada tanggal 14 Januari 2019 Hal : untuk menindak secara tegas terhadap truk pengangkut pasir (galian C) yang mengganggu kenyamanan dan mengancam keselamatan para pengendara lain di wilayah hukum kota Tanjungbalai.

" Iya betul, lembaga kita sudah menyurati pihak KePolres kota Tanjungbalai c/q satlantas Tanjungbalai untuk segera melakukan tindakan yang tegas terhadap truk pengangkut pasir yang lalu lalang di sepanjang inti kota Tanjungbalai, selain itu juga kita mau pihak Polres kota Tanjungbalai untuk melakukan uji kelayakan terhadap truk pengangkut pasir tersebut sehingga tidak menyebabkan muatan yang diangkutnya berceceran di jalan,  dan dalam hal ini juga  lembaga kita mendesak Kepala Dinas Perhubungan kota Tanjungbalai untuk bersinergi terkait hal ini. cetus Bung Marthin Lase.S.H,  selaku Ketua Umum Brantas Tanjungbalai -Asahan. (Gani)
Lebih baru Lebih lama