Truk Angkutan TBS PTPN IV TIU Langgar Aturan

Keterangan Gambar : Truck angkutan buah segar tanpa jaring pelindung (Foto : Adi) 

Menaratoday.com-Batubara 

Truk angkutan tandan buah segar (TBS) milik salah satu rekanan yang bekerjasama dengan PTPN IV telah melanggar aturan yang berlaku. 


Hal ini terlihat dari pantauan kru media Menaratoday.com, Jum'at (11/1/2019), truk angkutan yang membawa TBS dari PTPN IV Unit Kebun Tanah Itam Ulu (TIU) kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara  yang melintasi jalan lintas tanpa memasang jaring pengaman dan sangat membahayakan pengendara lain. 

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, truk angkutan TBS tersebut setiap harinya melintas tanpa memasang jaring pengaman. Dirinya sangat mengesalkan sikap rekanan maupun perusahaan yang membiarkan hal ini terjadi. "Jika hal ini terus dibiarkan, akan sangat membahayakan pengendara lain yang melintas," ujarnya. 

Maneger PTPN IV Unit Kebun TIU Mulianto ketika di konfirmasi menyatakan sudah menegur pihak rekanan tersebut. "Itulah yang barusan saya tegur pemborong, barusan saya di Limapuluh untuk pantau. Rupanya menyalah, tidak ada yang peduli, semua menunggu saya yang tegur, padahal jaringnya ada di truk" ujarnya. 

Terpisah, dari pihak CV Dua Putri Ayu yang merupakan rekanan dari angkutan tersebut ketika di konfirmasi menyatakan akan mengkoordinasikan ke angkutan mereka. 

"Besok saya koordinasikan ke angkutan saya, terima kasih pak," ujarnya. Namun, pihak rekanan enggan menjawab terkait pertanyaan apakah pihak rekanan sebelumnya tidak ada koordinasikan hal ini kepada supir angkutan mereka. (Adi)
Lebih baru Lebih lama