MenaraToday.com - Humbahas :
Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara bersama Bawaslu Kabupaten Humbanghasundutan menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilihan Umum 2019. di Aula Hotel Martin Anugerah Doloksanggul Kabupaten Humbanghasundutan, Rabu (27/2/2019).
Dari pihak Komisioner Bawaslu Sumatera Utara diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Herdi Munte, Koordinator Divisi Pengawasan Suhadi Sukendar Situmorang. Sedangkan Bawaslu Humbanghasundutan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jhon Wesly Pasaribu STh, beserta komisioner dan jajaran Bawaslu.
Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan Henry W Pasaribu STh, pada acara pembukaan sosialisasi ini menjelaskan Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan salah satu daerah yang melaksanakan kegiatan ini dari daerah lainya di Sumatera Utara.
"Dari seluruh Kabupaten/Kota di daerah Sumatera Utara, Humbang Hasundutan merupakan salah satunya yang ikut dalam sosialisasi ini. Selamat datang kami sampaikan kepada Bapak Komisioner Bawaslu Provinsi dan seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir," ucapnya.
Setelah sambutan, Komisioner dari Bawaslu Sumatera Utara diulosi sekaligus memberikan kesempatan kepada Komisioner Bawaslu untuk membuka acara sosialisasi.
Suhadi Sukendar Situmorang pada kesempatan itu dalam paparanya menjelaskan detail tahapan pemilu mulai dari landasan hukum hingga tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dan pelanggaran-pelanggaran yang harus di awasi hingga pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Diketahui dari jumlah pemilu kita pemilu pemula atau generasi milenieal terdapat 30% Ikut menentukan haknya pilihnya dalam pemilu mendatang. Artinya, kita jangan sampai golput dan pastikan anda menggunakan hak pilih anda, jangan mau diberi uang untuk memilih calon tertentu dan bapak/ ibu yang hadir saat ini adalah bagian dari pengawas partisipatif dalam pemilu," tandasnya.
Di kesempatan yang sama melalui paparan Herdi Munte menjelaskan pengawasan partisipatif adalah mengajak dan mengawasi pemilu. Herdi menambahkan, untuk. Tujuannya lebih memaksimalkan pengawasan pemilu yang dibantu oleh masyarakat dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, untuk itu diharapkan agar sama-sama mengawasi serta mengawal pemilu 2019 dan jika ditemukan ada pelanggaran segera di laporkan baik ke panwas kecamatan atau kabupaten dan atau pun berupa pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu sekalipun.
"Pada pemilu 2019, Bawaslu mempunyai tiga peran,yakni Pencegahan, penindakan dan pelayanan, saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman pengawasan pemilu sehingga dapat menyebar ke seluruh elemen masyarakat, kami sangat mengharapkan agar semua peserta sosialisasi dapat mengajak masyarakat untuk memastikan pada pemilu 2019 berjalan dengan baik serta jujur dan adil," ujarnya.
Setelah selesai pemaparan Panitia, kesempatan bertanya pada peserta juga diberikan oleh panitia sekaitan topik sosialisasi dan dijawab oleh narasumber.
Selain Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Humbanghasundutan, acara ini juga dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se- Kabupaten Humbanghasundutan.
Acara ini juga dihadiri oleh peserta dari pemilih pemula Siswa/Siswi SMA dan SMK Negeri 1 Doloksanggul, Mahasiswa Akbid/Akper Kesehatan Baru Doloksanggul. Para Kelompok Tani, Penyandang Disabilitas Humbanghasundutan, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Unsur Pramuka, Lembaga Kursus Informal, dan Insan Pers (B.Nababan)