MenaraToday.com - Rohil :
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto turun langsung memadamkan dan pendinginan Pembakaran Hutan dan Lahan( Karhutla), di dua lokasi Wilayah Hukum Polsek Tanah Putih, Kepanghuluan Mumugo, tepatnya di Jalan Paret Koperasi RT 02 RW 03 Dusun Rokan Jaya Kepulauan Mumugo Kecamatan Air Putih dan Jalan Koperasi Rantau Bais Sejati RT 02 RW 06 Dusun Sejati Kepulauan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih. Rabu (27/2/2019) sekira pukul 09.30 Wib kemarin.
Kepada awak media AKBP Sigit Adiwuryanto menyebutkan sekira pukul 7.00 Wib, ti. karlahut Polsek Tanah Putih dengan di pimpin Kapolsek Tanah Putih Kompol L. Simatupang melakukan persiapan pendinginan Karhutla di Dusun Rokan Jaya Kepulauan Mumugu, Tanah Putih. Kemudian sekira pukul 9.30 Wib, Tim Karhutla Polsek Tanah Putih dan Tim Karhutla Polres Rohil melakukan pendinginan di Dusun Rokan Jaya Kepulauan Mumugo Kecamatan Tanah Putih.
Kemudian sekira pukul 9,30 Wib, tim Karhitla Koramil Tanah Putih, Kapten Inf. Khairul ikut melakukan pemadaman Dusun Rokan Jaya Kepulauan Mumugo Kecamatan Tanah Putih selanjutnya dilaksanakan apel konsolidasi pengecekan Anggota dan Perlengkapan dan tim Karhutla Satpol PP Kabupaten Rohil dengan di pimpin Kasat Pol PP, Suryadi melakukan pemadaman di Dusun Sejati Kep. Rantau Bais Kec. Tanah Putih.
Kemudian sekira Pukul 10.00 Wib, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto didampingi Waka Polres Kompol Wawan dan Kabag Ren KOMPOL Lagomo bergabung bersama tim karhutla Polres Rohil.
"Jadi untuk pendinginan Karhutla ini kita menurunkan personil dari Polsek Tanah Putih sebanyak 13 personil dibantu 5 personil TNI, 4 personil BPBD dan 14 personil Satpol PP di lokasi pertama dan 20 personil Polres Rohil, 1 personil Polsek Tanah Putih, 12 personil TNI, 5 personil BPBD, 12 personil Satpol PP dan 20 orang masyarakat. Dimana lahan yang terbakar di lokasi pertama dengan luas lebih kurang 15 Hectare dan lokasi kedua dengan luas 20 Hectare. Sedangkan hambatan yang kita alami adalah jarak tempuh di lokasi pertama lebih kurang 40 Km jika mengendarai roda 4 akan memakan waktu 1 jam. Sedangkan di lokasi ke dua jarak tempuh Karhutla sejauh lebih kurang 40 Km. Jika ditempuh dengan kendaraan roda 4 memakan waktu sekitar 1 jam ditambah angin yang kencang sehingga menimbulkan asap tebal. Untuk hasilnya api sudah padam dan hanya menyisakan titik asap kecil" paparnya.
Sigit Adiwuryanto juga menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami kasus Karhutla ini dan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).
"Kita masih melakukan penyelidikan kasus ini dan saya meminta kiranya jika masyarakat mengetahui penyebab dan pelaku pembakaran hutan dan lahan ini dapat menginformasikan kepada kami, agar dapat kami perdalami, sehingga para pelaku pembakaram hutan dan lahan ini dapat kita amankan" ujarnya. (Suwarno)