MenaraToday.com - Tanjungbalai :
Disaat Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian menggalakkan kemitraan dengan insan pers dan di saat Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mempererat kemitraan dengan wartawan, Di Kota Tanjung Balai ada seorang perwira pertama kepolisian berpangkag Ajun Komisaris Polisi (AKP) dengan jabatan Kepala Satuan Lalulintas malah terkesan alergi dengan wartawan dan dianggap tidak memahami UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang telah diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2008.
"Kami menilai Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Pandapotan Butar Butar alergi dan enggan bermitra dengan wartawan yang aktif menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kota Tanjungbalai. Dan kami menilai apa yang dilakukan oleh Kasat Lantas dapat merusak hubungan baik antara Polres Tanjungbalai dengan wartawan" ujar Saufi, salah seorang kontributor Televisi menyampaikan kekesalannya.
Saufi menambahkan saat salah seorang wartawan hendak melakulan konfirmasi tentang prosedur pengurusan SIM dan masalah lain yang menyangkut Tupoksinya, Kasat Lantas bukannya menjawab malah oknum perwira pertama ini memblokir nomor WhatsApp wartawan.
"Kami meminta kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melakukan evaluasi kinerja Kasat Lantas yang kita nilai tidak bersahabat dengan wartawan. Dan kami menilai AKP Pandapotan Butar Butar tidak layak menjabat sebagai Kasat Lantas" tambah Saufi.
Hal yang sama disampaikan salah seorang wartawan harian terbitan Medan yang meminta agar jabatan Kasat Lantas yang di emban AKP Pandapotan Butar Butar dapat digantikan dengan yang lebih bersahabat dan mengerti UU Pers dan KIP.
“Bila perlu ganti saja jabatan Kasatlantas, karena kami menilai Kasatlantas AKP Pandapotan Butar-butar perlu diberikan pembinaan , agar hubungan yang terjalin selama ini jangan sampai tercederai oleh perbuatan Perwira tersebut yang terkesan arogan dan tidak mau kenal dengan wartawan.,” ujar salah seorang wartawan harian terbitan Medan.
Terpisah gabungan LSM kota Tanjungbalai Khairuddin Tambunan lewat komentarnya di Facebook mengungkapkan sangat menyesalkan sikap kasat lantas Polres Tanjungbalai.
"Tanpa pers dan media , semua kinerja tidak akan dapat diketahui masyarakat umum ,apalagi soal peraturan dan perundan undangan yang diterapkan kepolisian , pastilah harus melalui media, jadi tidak selayaknya Kasatlantas bersikap alergi dengan wartawan" ujar Khairuddin Tambunan.
Sementara itu Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan ketika di konfirmasi via hubungan WhatsApp menjawab bahwa berita tentang kegiatan Satlantas dan Kasatlantas diluar sepengetahuan humas.
"Itu diluar sepengetahuan saya. Tapi saya sarankan untuk menghindari hal tersebut tidak terjadi, hendaknya wartawan dan Kasat Lantas dapat duduk bersama agar dapat saling kenal sehingga tercipta komunikasi yang harmonis" ujarnya. (Gani/MNT/01)