Kejari Cianjur Lounching Pelayanan Berbasis Online


MenaraToday.com - Cianjur :

Kejaksaan Negeri Cianjur lounching kendaraan operasional barang bukti dan layanan penitipan barang bukti serta pengembalian barang bukti secara online melalui chat aplikasi whatsup, secara gratis, Senin (25/2/2019)

Pelaksanaan kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cianjur. Proses pengembalian barang bukti tersebut diklaim cepat dan tak dipungut biaya. dengan tujuan untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Negeri Cianjur.

Seusai kegiatan lounching, Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Syufriadi, mengatakan, acara penyerahan barang bukti ini merupakan lanjutan pencanangan dalam rangka 'kejaksaan wilayah bebas korupsi dan melayani warga Cianjur'.

"Hari ini kami melaunchingkan pelayanan pengembalian barang bukti melalui online, untuk warga yang memiliki sangkut paut dengan barang bukti, silakan bisa melalui sms atau WhatsApp ke no yang kami sediakan untuk mengajukan pengambilan," kata ketua Kejari Cianjur.

Lanjutnya, ketika sudah inkrah pemohon atau warga sudah bisa melengkapi persyaratan dan mengikuti ketentuannya, maka barang yang menjadi jaminan tersebut bisa diambil, secara gratis, untuk semua katagori barang bukti baik kasus pidum maupun pidsus,” tandasnya.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Sitaan, Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH, mengatakan, sistem mekanisme dan prosedur pelayanan bisa dilakukan dengan cara pemilik menghubungi Kasubsi barang bukti melalui sms atau WhatsApp di nomor 081927131375.

“Kasubsi barang bukti sebagai petugas akan memberitahukan status hukum barang bukti kepada pemilik,” ujar Emma.

Namun apabila masih dipergunakan pada proses persidangan atau masih dipergunakan dalam perkara lain, maka Kasubsi barang bukti akan memberitahukan kepada pemilik.

“Apabila sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau tak dipergunakan dalam perkara lain, maka akan segera diberitahukan kepada pemilik beserta apa saja dokumen yang diperlukan oleh Kasubsi barang bukti,” pungkasnya. (Shandi)
Lebih baru Lebih lama