Kepengurusan Badan Kontak Majelis Taklim Kelurahan Teratai Di Lantik


MenaraToday.com -  Muara Bulian : 

Pembentukan dan sekaligus pelantikan Badan Kontak Majelis Taklim di Kelurahan Teratai kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Kamis (14/2/2019) berlangsung dengan sukses.

Acara yang di hadiri oleh Camat Muara Bulian M, Saman.K., Lurah Kelurahan Teratai Maheli, SE, Ketua BKMT Kabupaten Batanghari Hj. Nuraini Zubir dan ketua BKMT kecamatan Hj. Siti Aisah Saman.

Pada kesempatan itu juga di lantik ketua kepengurusan BKMT kelurahan Teratai Hj. Yuli Agustina Hendro.

Dalam kesempatan ini Hj. Nuraini Zubir mengingatkan kepada seluruh anggota BKMT kelurahan Teratai  yang telah di lantik agar bersungguh-sungguh menjalankan amanat yang sebenarnya amanat dari Allah SWT.

Dalam pesannya juga beliau mengatakan perkuatlah pengetahuan dan ilmu agama Islam dalam kehidupan sehari hari masyarakat Batanghari khusunya di kelurahan Teratai ini,

"Saya berharap tidak ada lagi di kalangan masyarakat dan anak anak yang tidak bisa membaca Al,quran dan Sholat lima waktu dengan di bentuknya BKMT ini adalah terobosan penting untuk melindungi ahlak manusia melalui kegiatan-kegiatan yang kita jalani di lingkup kerja kita sendiri ungkap Nuraini zubir.

Lurah kelurahan Teratai dalam sambutannya juga berpesan , kita sebagai pengurus dalam kegiatan religius ini adalah panggilan untuk berbuat tindak kan positif yang pastinya akan mendapatkan respon baik dari masyarakat .

Pembentukan kepengurusan BKMT di kelurahan Teratai ini adalah yang pertama kalinya karena selama ini kegiatan tersebut ada di kecamatan .jangan pernah merasa bosan untuk berbuat kebaikan karena setiap perbuatan baik itu pasti ada balasannya dari Allah SWT. Kata Maheli.

Kalimat yang sama juga di ungkapkan oleh Camat Muara bulian M.Sn.k

"KMT kelurahan Teratai adalah suatu wadah pendidikan atau pembelajaran dan juga wadah untuk mempererat hubungan silaturrahmi di antara sesama Muslim dan juga non muslim seperti yg di sampaikan oleh ketua BKMT kelurahan Teratai Hj.Yuli agustin.Mempererat silaturrahmi sesama muslim di wajibkan bagi umat islam ,memberikan satu ayatpun dalam nilai kebaikan juga wajib hukumnya bagi umat islam , saling menghargai antara pemeluk agama itu sudah tertuang di UUD 1945.
InsyaAllah dengan adanya wadah seperti ini (BKMT) kita bisa memperkuat persatuan dan kesatuan di antara pemeluk agama khusunya agama Islam Ungkap Yuli  Idham)
Lebih baru Lebih lama