Menaratoday.com - Malang :
Polsek Singosari mendapat laporan dari salah satu guru Pondok Islahiyah Singosari Kabupaten Malang, terkait adanya pencurian yang dilakukan salah satu santriwati pondok berinisial 'SZF' yang dilakukan di kantor pondok pada hari Rabu (13/2/2019) sore hari, mengakibatkan kerugian pondok kurang lebih 130 jt.
"Dengan cepat kanit reskrim Iptu Supriyono.SH mengumpulkan anggota guna melakukan olah TKP perkara dan penyelidikan dan memeriksa saksi untuk diminta keterangan,
Dari pemeriksaan diidentifikasi pelaku masih umur 17 tahun, asal Tuban berinsial 'SZF' yang diamankan di kosnya Jalan Joyo Tamansari, Lowokwaru Kota Malang dan menyita barang bukti dari pelaku pencurian berupa uang sebesar 146 juta, handphone, pakaian dan sepatu yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian." ujar Supriyono
Iptu Supriyono, S.H lebih lanjut menjekaskan ke awak media bahwa pelaku melakukan aksinya sendirian dengan cara masuk ke dalam kantor Pondok Al Islahiyah, mengambil kunci yang ada di atas meja dan membukanya satu-satu, hingga pelaku menemukan uang dan membawanya kabur beserta kunci kantor pondok," ujarnya.(Yasin)