Masyarakat Minta Perbaikan Pembangunan Jembatan Gantung


MenaraToday - Humbahas :

Masayarakat di Desa si Batu-Batu Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara mengeluh dan meminta agar pembangunan jembatan gantung di desa tersebut dilakukam peninjauan ulang dan segera di perbaki.


"Kita meminta kepada pihak pemerintah untuk memperbaiki jembatan gantung tersebut" ujar br Lumban Gaol yang merupakan warga sekitar.

Menyikapi keluhan warga tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi ke Perusahaan Proyek dari PT. Telaga Pasir Kuta. Namun saat di hubungi HP pihak perusahaan tersebut tidak aktif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh PT. Telaga Pasir Kuta ini mengerjakan tiga jembatan gantung dengan pagu amggaran Rp. 8 Milyar dengan kode Proyek : 02/KTR-APBN B.b2 Wilayah I.S8x2018. yaitu Jembatan Gantung Simonis-Monis, Jembatan Gantung Aek Selang dan Jembatan Gantung Sibatu-Batu dan Ketika proyek tersebut berasal dari Dirjen PUPR Kabupaten Humbahas. 

Namun sangat di sayangkan kondisi jembatan  sudah sepatutnya diperbaiki oleh Kontraktor karena pembangunan pondasi jembatan dan pemasangan bronjong sebelah utara jembatan sebahagian besar di badan sungai dengan cara di timbun dan meratakan gunung dipinggiran sungai demi untuk menimbun badan sungai.  

Hal tersebut mengakibatkan, deras arus sungai menjadi kecil,  sehingga mengakibatkan peluapan air di arah barat yang mengakibatkan sawah  tergenangi dan bahkan membawa potongan-potongan kayu dari hulu sungai karena pinggiran sawah masyarakat sebelah selatan tidak dibronjong. 

Masyarakat sendiri sudah menyampaikan keluh kesah tersebut kepada para pekerja agar sawah mereka dibronjong,  karena dikhawatirkan bila kelak nantinya padi mereka sudah menguning, air sungai meluap dan mengerus buah padi,  sehingga mengakibatkan gagal panen. Namun permintaan tersebut tidak di indahkan oleh para pekerja, bahkan material yang dialokasikan untuk jembatan SiBatu-Batu dialihkan kejembatan Aek Silang,   

Saat dikonfirmasi kebagian Logistic Batu oleh PT. TPK (HS) diDolok Sanggul menjawab bahwa pengalihan tersebut bila masyarakat berkeberatan pihak pimprolah yang bertanggung jawab. (B. Nababan)
Lebih baru Lebih lama