MenaraToday.com - Batubara :
Kapolres Batubara melaksanakan silaturahmi dengan Manager/Pimpinan Perusahaan Perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu yang bertujuan mewujudkan Pemilu 2019 yang Aman, Damai dan Sejuk, Selasa (19/2/2019) sekitar jam 15.20 Wib di Wisma Sejahtera Perkebunan Unit PTPN IV Tanah itam Ulu, Desa Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Batubara yang diwakilkan oleh Kabag Sumda Kompol M.A Ritonga, Manager Unit PTPN IV Tanah itam ulu Mulyanto, SP, Asisten SDM Umum Comer Purba, SH, Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries, SH, Kasat Binmas AKP Gunawan, SH, Papam Perkebunan Pelda Agus Sugianto, Kanit Intelkam Bripka Agus Prianto, Kades Lubuk Hulu Saharudin, PJs Kades Lubuk Cuik Suyud, PJs. Kades Perkebunan Tanah Itam Ulu Rosmaida, Kades Empat Negeri Suminah, Seluruh karyawan, Pimpinan dan seluruh karyawan pelaksana sekitar lebih kurang 150 orang.
Manager Unit PTPN IV Tanah Itam Ulu Mulyanto, SP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Polres Batubara dan siap untuk mendukung program kerja Polres Batubara.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan kami sangat berterimakasih kepada Polres Batubara dan Jajaran yang selama ini telah berkoordinasi dengan baik dalam support dan membantu untuk menciptakan rasa aman bekerja sehingga bisa menggali potensi produksi. Dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan bahwa kita harus mendukung program dari Polres Batubara untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib dalam rangka menyambut pesta demokrasi yang aman damai dan sejuk, hindari berita yang tidak benar yang saat ini telah beredar dalam bentuk Medsos yang saat ini kita dengar dan diterima setiap hari, dihimbau untuk menyaring berita yang belum tentu kebenarannya,"tegasnya.
Hal senada, Kapolres Batubara diwakili oleh Kabag Sumda dalam sambutannya menyampaikan agar elemen masyarakat dapat membantu untuk mewujudkan Pemilu yang aman damai dan sejuk.
"semua kita bertanggung jawab untuk mensukseskan pemilu, omong kosong Polri bisa atau mampu mengamankan pelaksanaan Pemilu nantinya pada tanggal 17 April 2019 tanpa bantuan dari elemen masyarakat. Ini namanya pesta yang harus dibarengi dengan senang-senang, jangan dibarengi dengan tangisan, mari berikan suara kita untuk menentukan pembangunan 5 tahun kedepan diIndonesia, mari sama-sama bekerja untuk menciptakan keamanan di Indonesia,"ujarnya.
Sementara Kapolsek Limapuluh AKP Jhony Andries memaparkan tentang tata cara penggunaan medsos agar tidak terjerat kedalam UU ITE.
"Mari sampaikan kepada anggota keluarga kita masing-masing terutama dikalangan anak-anak jangan gampang untuk menshare atau mengirim berita kebencian terhadap seseorang melalui medsos, sebab ada UU yang mengaturnya, yakni UU ITE yang mana ancaman hukumannya 4 tahun penjara, jadi saya himbau jaga bibir dan jemarimu agar tidak terjerat hukum,"himbaunya. (Dwi)