PT. BBS Di Duga Rampas Lahan Warga Seluas 797 Ha


Menaratoday.com - Jambi

Masyarakat Kelurahan Tanjung dan Dusun Pulo Tigo menggelar aksi demonstrasi terkait sengketa lahan dengan pihak PT. Bukit Bintang Sawit (BBS) di areal perusahaan kelapa sawit PT. BBS di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.


Pantauan di lapangan para pengunjuk rasa memilih bertahan dan memduduki lokasi mulai tanggal 11 Februari 2019 hingga saat ini.

Koordinator aksi, Sulaiman kepada awak media menyebutkan bahwa Bupati akan memanggil dan mengadakan rapat dengan pihak perusahaan dalam menyelesaikam sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

" Kami dari dua desa, satu kelurahan dan satu dusun Pulo Tigo telah sepakat, bahwasanya sampai kapan pun kami akan bertahan di sini, tetap menunggu apa pun hasil akhir nya, kami tetap di sini,
Besar harapan kami, apa pun hasil rapat itu, kami ingin di bacakan di lokasi ini, biar masyarakat mendengar semuanya" ungkap  Sulaiman.

Sulaiman menambahkan masyarakat sudah bosan sebab dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat selalu di undang dari perwakilan desa masing masing untuk mediasi di level tingkat perkantoran, namun tidak ada titik temu nya karena tidak ada hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat.

"Sekali lagi kami akan tetap bertahan di sini sampai masalah ini selesai,
Kita tidak muluk muluk kok, cuma menuntut hak kami selebihnya kalau memang hak perusahaan, silahkan kelola,
Hak kami jelas legal, apalagi khususnya masyarakat desa Sogo sudah disyahkan oleh peraturan bupati, ada tapal batas nya dan berdasarkan pemetaan itu jumlah 797 Ha yang masuk dan sudah di kelola oleh pihak  PT. BBS tanpa komfirmasi dan pemberitahuan.  Ini saya sebut begal perampasan hak" katanya

Disini Sulaiman juga menyindir para anggota DPRD muaro Jambi,

"Alhamdulillah sampai saat ini kami masih bertahan disini, duduk jongkok, berdiri dan kehujanan, anggota DPRD perwakilan kami di sana, yang katanya berbaju safari, berdasi sampai saat ini pun belum pernah menanyakan atau mendatangi kami dan tak pernah mendengarkan keluh kesah kami di lapangan, Minimal dia jenguk, dengarkan aspirasi masyarakatnya. Sekali lagi dalam hal ini, kami tidak muluk muluk, kami hanya meminta hak kami yang di rampas, selebihnya silahkan pihak perusahaan mengelola jika memang ada izin nya, kami pun siap bermitra" pungkas nya dengan nada kesal. (Jhon.T)
Lebih baru Lebih lama