MenaraToday.com - Tanjungbalai :
Terkait viralnya video oknum Polantas Polres Tanjungbalai yang menerima uang tilang sebesar Rp. 150 ribu rupiah yang di upload akun Facebook Novie Sentia pada Rabu (20/2/2019) dan dibagikan oleh akun lainnya.
Selain dua video, akun Novie Sentia juga menuliskan status berisi " di tilang bayarnya langsung ke polisi bersangkutan. katanya, kalau bayar ke bank lebih muahal bin susah .Sibapak juga nyuruh uangnya masukkan kedalam kertas tilang, lalu dilipat dan temui om polisi yang ngasi surat tilangnya. Awalnya cekcok panjang lebar, saya nya masih ngotot mau bayar ke bank cukup lama perdebatan akhirnya saya ngalah karena percuma saja _-Saya pulang balik jemput orang tua sekaligus uang bayar denda sebesar 175.000 dan proses tawar menawar akhirnya final uang dendanya jadi 150.000 Om Polisinya baik ya :v )" tulisan akun tersebut pada keterangan video.
Hingga berita ini diturunkan, Netizen ramai membagikan tayangan video tersebut.
Terkait dengan hal ini, Kapolda Sumatera utara Irjen Pol.Drs.Agus Andrianto , S.H. ,M.H. Saat dikonfirmasi Wartawan Lewat What shapp Pada hari Kamis (21/2/2019) mengungkapkan Titip denda tilang setau saya boleh, namun bagaimana kebenarannya akan saya perintahkan Propam untuk cek ,"Pungkas Kapoldasu.