Timsus Gurita Polres Tanjungbalai, Ciduk Maling Handphone


MenaraToday.com - Tanjung Balai :

Kembali Timsus 1 Gurita Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan Samsul Sitorus (37), warga Jalan Esdengky / Bangsal Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai yang merupakan pelaku maling Handphoe merek Samsung J5 Pro di Jalan Imam Bonjol No. 1, Sabtu (16/2/2019) sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan kepada wartawan, Rabu (27/2/2019) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Rohani Purba (20) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dengan Laporan Polisi nomor : LP/50/II/2019/SU/TJB tanggal 19 Pebruari 2019.

Dikatakannya, kerugian materil yang dialami korban berupa 1 Unit HP merek Samsung J5 Pro seharga Rp 1.600.000.

"Peristiwa ini terjadi pada, Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 11.30 Wib. Saat m itu korban sedang mencas HP nya di atas lemari kedai kopi / rumahnya, kemudian tersangka mondar- mandir di depan kedai dan berjalan kesamping kanan kedai lalu mengambil HP tersebut kemudian pergi melarikan diri. Tersangka ditangkap Tim 1 Timsus Gurita Polres Tanjung Balai di Jalan Asahan, Simpang Tangkahan Tiga Sen saat berjalan kaki, kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam di Mapolsek TB Selatan Tanjungbalai," pungkas Ahmad Dahlan (Gani)
Lebih baru Lebih lama