110 Desa Di Kabupaten Cianjur Terindikasi Jadi Tempat Peredaran Narkoba


MenaraToday.com - Cianjur :

Puluhan kepala Desa se-Kabupaten Cianjur, mengikuti Sosialisasi Pembentukan 'Desa Bersih narkoba (Desa Bersinar)', yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Grand Bydiel, Selasa (19/3/2019), kemarin.

Alasan kegiatan tersebut diselenggarakan, karena dari sekitar 360 desa se-Kabupaten Cianjur, kurang lebih ada 110 desa, yang saat ini sudah terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.

Ditemui seusai kegiatan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur, AKBP Dr Basuki SHJ, mengatakan, di 32 kecamatan se-kabupaten Cianjur, terdapat 28 kecamatan yang sudah menjadi wilayah.

"Menyikapi hal tersebut, Bupati Cianjur menggaet BNNK Cianjur, memprogramkan agar para kepala desa serta lurah, turut berpartisipasi dalam mewujudkan dan menciptakan Desa Bersinar itu," ujarnya.

Sementara Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Haurwangi, Cecep Surahman, menyambut antusias program Desa Bersinar tersebut. 

"Kami sebagai pemerintah Desa, akan terus menindaklanjuti apa yang di sosialisasikan oleh BNN Kabupaten Cianjur," ujarnya.

Lanjut Cecep, mengenai anggaran pelaksanaan Desa Bersinar, kami akan menganggarkannya dari Dana Desa (DD), guna percepatan terwujudnya program tersebut, " pungkasnya. (sn)
Lebih baru Lebih lama