Baru Saja Bertransaksi Sabu, 3 PrIa Ini Sudah Ketangkap Polisi



MenaraToday.com - Asahan :

Baru selesai bertransaksi narkotika jenis sabu, 3 pria masing-masing Sapren Hariadi (38) warga Jalan Suluk, Gg Keluarga, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Ahmad Nurmanto (39) warga Jalan Suluk, Gang Sekolah, Kelurhan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur dan Irwansyah Nasution warga Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara diringkus petugas Satresnarkoba Polres Asahan, Jumat (22/3/2019) srkira pukul 18.00 Wib.


Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan disampingi Kanit II Narkoba Iptu Syamsul Adhar, Sabtu (23/3/2019) menyebutkan awalnya team Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa telah terjadi transamsi narkoba jenis sabu di Jalan Haji Miskin dengan dua orang yang mengendarai sepeda motor CBR 125 yang baru saja melintas dari Jalan Sei Silau menuju Jalan K.H Agus Salim. Kebetulan tim yang telah standby di Jalan Imam Bonjol langsung menuju TKP.  Tepat didepan Pos Lantas K3, tim ops berpapasan dengan 2 orang yang diduga pelaku tengah mengendari Sepeda Motor CBR 125 seperti yang di informasikan. Tanpa buang waktu team  langsung melakukan pengejaran.

Tepat di jalan KH Agus Salim, tepatnya di perlintasan rel kereta Api ke 2 orang teraebut berhasil diberhentikan dan langsung diamankan, dimana saat itu salah seorang pelaku terlihat menjatuhkan suatu benda, dan setelah diamati ternyata benda tersebut berupa 1 (satu) plastik klip kecil  berisi Narkotika jenis Shabu.

"Saat akan kita ringkus seorang pelaku terlihat membuang sesuatu dan kita menyuruh salah satu dari mereka untuk mengambil yang di buang tadi. Dan saat diambil ternyata satu bungkus klip kecil berisi sabu. Kemudian kita melakukan interogasi terhadap kedua pelaku yang menyebutkan bahwa sabu tersebut dibeli dari Iwan, warga Haji Miskin dengan harga Rp. 100 ribu. Kemudian kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Iwan di Jalan Sei Silo saat duduk di sebuah warung Miso. Saat kuta introgasi Iwan mengakui bahwa benar barang yang di miliki Sapren dan Hermanto adalah miliknya yang dibeli kedua pelaku, ketiga di tanya dari mana mendapatkan sabu tersebut. Iwan mengaku dapat dari seorang laki-laki yang sering di panggil dengan inisial AK warga  Haji Miskin. Namun team tidak berhasil menemukan AK. Kemudian  tim membawa ke 3 pelaku beserta barang bukti berupa  1 satu plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu, 1 unit HP merk Oppo warna putih dan Sepeda Motor Nopol BK 4924 VAS ke Mapolres Asahan untuk pengembangan lebih lanjut" ujarnya (Fs/Adjie)
Lebih baru Lebih lama