Bawa 7 Paket Sabu, Dedi Tak Berkutik Di Giring Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan (Foto : FS/Rls)

MenaraToday.com - Asahan :

Satuan reserse narkoba Polres Asahan meringkus Irfansyah Rangkuti alias Dedi (35) warga Jalan Prof. H. M. Yamin Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (19/3/2019) sekira pukul 13.30 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan didampingi Kanit Narkoba Iptu Syamsul Adhar, Rabu (20/3/2019) sekira pukul 08.15 Wib menyebutkan penangkapan tersebut berawal saat personil Satresnarkoba sedang melakukan patroli di daerah yang merupakan rawan narkoba seperti di jalan Durian, Jalan Sei Asahan, Jalan Sei Silo dan Jalan Pramuuka Kisaran.

"Jadi saat melakukan patroli di daerah rawan narkoba, kita melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan, kemudian kita menghampiri dan melakukan penggeledahan dan kita berhasil menemukan narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip yang diselipkan di kotak rokok Sampoerna, Surya dan Magnum sebanyak 7 paket. Kemudian kita langsung memboyong pelaku beserta barang bukti berupa  7 paket plastik klip berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1.29 gr,  1 kotak rokok merk Sampoerna, 1 kotak rokok merk Surya dan 1 kotak rokok merk magnum ke Mapolres Asahan untuk pengembangan"ujar Syamsul. (Fs)
Lebih baru Lebih lama