Bawa Narkotika Jenis Sabu, Warga Simpang.Paket G Diciduk Polisi


MenaraToday.com - Rokan Hilir :


Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di punggir Jalan Baru Kepulauan Bagan Manunggal Kecanatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Junat (29/3/2019) sekira pukul 13.30 Wib.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani kepada awak media, Minggu (31/3/2019) menyebutkan tersangka Supri bin Ramidi (25) warga Simpang Paket G Kecamatan Bagan sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau diringkus berkat adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa dipinggir Jalan Baru Kepulauan Bagan Manunggal akan ada transaksi narkoba. 

"Kita mendapatkan informasi tentang akan ada transaksi narkotika di Jalan Baru. Dengan berbekal informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.30 Wib, kita melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan yang di informasikan warga sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Yupiter, kita langsung melakukan penangkapan dan saat di lakukan pemeriksaan, kita berhasil menemukan 1 paket sabu dengan ukuran sedang dengan berat kotor 15,02 gram di dalam jok motor tersangka" ujar Herman.

Herman Pelani juga menyebutkan tersangka beserta barang bukti sabu, Handphine merk Samsung warna silver dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban langsung di boyong ke Mapolres Rohil. (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama