Diduga Transaksi Sabu, 3 Pria Dan 1 Wanita Diringkus Polisi



MenaraToday.Com - Asahan :

Tiga orang pria dan seorang wanita yang di duga pengedar sabu berhasil di gulung personil Satuan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran di areal perkebunan sawit PT BSP Tbk Desa Bunut Seberang Dusun VI Kecamatan Pulo Bandring, Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (30/3/2019) sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Arbin Rambe dalam relase resminya, Minggu (31/3/2019) menyebutkan ketiga pria dan seorang wanita yang berhasil diamankan masing-masing Ikbal Pratama (23) warga Dusun VII Desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulo Bandring, Adi Syahputra (24) warga Dusun VI Desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulo Bandring, FR (15) warga Dusun V Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Asahan dan Yeyen Br Pohan (23) Warga Banda Aceh.

"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa di areal perkebunan PT. BSP, Tbk Desa Bunut Seberang lingkungan VI Kecamatan Pulo Bandring sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Dengan bekal informasi tersebut tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan dan akhirnya tim opsnal melihat laki-laki dan perempuan sedang duduk di ambal yang diduga sedang bertransaksi sabu. Langsung saja kita meringkus para pelaku dan ada jiuga yang berhasil melarikan diri dan petugas pun berhasil menemukan barang bukti berupa 11 klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik kosong,10 klip plastik kosong, 1buah timbangan digital elektrik, 4 buah skop, 1 buah jarum suntik, 2 buah bong, 2 buah kaca pirex, 1 kotak rokok warna merah, uang tunai Rp. 200 ribu, 1unit handphone merek samsung warna putih, 1unit handphone android samsung warna putih,1 handphone merk samsung warna hitam, 1buah ambal warna hijau,1 buah tas merk polo warna hitam dan 1 buah tas merk fila warna hitam" ujar Edy Siswoyo

Lebih lanjut Edi Siswoyo menambahkan menurut pengakuan para tersangka narkotika tersebut milik Ari yang berhasil kabur saat akan diringkus dan saat akan dilakukan pengembangan, Ari tidak berada di rumahnya namun petugas berhasil mengamankan FR.

"Saat kita interogasi  ke 4 pelaku mengakui perbuatanya dan saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut" ujar Edi Siswoyo (Fs/Rls)

Lebih baru Lebih lama