Kepala Desa se-Kabupaten Cianjur Lakukan MOU Dengan Kejari Cianjur



MenaraToday.com - Cianjur :

Kejari Cianjur mengajak para kepala desa se-Kabupaten Cianjur bekerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Pergelaran acara berlangsung di halaman pendopo Cianjur, Kamis (28/3).

Tema yang diusung dalam acara tersebut 'Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Desa-desa se-Kabupaten Cianjur Dengan Kejaksaan Negeri Cianjur Tentang Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara'.

Ditemui seusai kegiatan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur melalui Kepala Tata Kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  (Kasidatun) Leila Qardria Puspitarini menegaskan, bahwa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam Memorandum of Under Standing (MOU) antara Kejaksaan Negeri Cianjur dengan para Kepala Desa se Kabupaten Cianjur bukan hak imun bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum.

Menurutnya tujuan dari MOU ini bukan menjadikan kades sebagai target tetapi rekan pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana desa agar bisa tertib dalam pengelolaan, penyerapan dan pertanggung jawabannya.

"MOU bukan benteng para koruptor, saat menyampaikan nota kesepahaman dan perjanjian kerja antara Kejari Cianjur dengan pemerintahan desa se Kabupaten Cianjur.

Ketua Apdesi Kabupaten Beni Irawan mewakili seluruh Kepala Desa saat dikonfirmasi dilokasi jegiatan mengatakan, Kegiatan ini merupakan kegiatan kerjasama antara pihak Kejaksaan Negri Cianjur, terkait permasalahan permasalahan yang ada di Desa.

Jadi dengan MoU ini kita bisa bersurat, Kejaksaanpun sama bisa bersurat, tetapi sipatnya rahasia.

"Jadi apa yang di komunikasikan dengan pihak kejaksaan, salah satu contoh misalkan ada regulasi atau pembangunan yang belum yang perlu di konsultasikan,"ujarnya. (SN)
Lebih baru Lebih lama