Ketahuan Buang Sabu, Fitri Ono Di Gelandang Ke Mapolsek Kota Kisaran


MenaraToday.com - Asahan :

Ketahuan membuang narkoba jenis sabu,  Fitri Ono (35) warga Jalan Hasanuddin Lingkungan I Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur di bekuk petugas opsnal unit reskrim Polsek Kota Kisaran, Selasa (26/3/2019) sekira pukul 00.30 Wib di Jalan Durian Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo, Rabu (27/3/2019) menyebutkan pelaku diringkus saat anggota unit reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan patroli di kawasan jalan Durian yang dikenal sebagai basis peredaran narkoba. Saat tiba di gang Kuini petugas melihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan. Melihat hal tersebut petugas pun menghampiri pelaku.

"Saat kita datangi, pelaku terlihat anggota membuang sebuah plastik Setelah memeriksa plastik tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu" ujar Eddy Siswoyo.

Lebih lanjut Eddy Siswoyo menyebutkan setelah memeriksa barang bukti, pelaku beserta barang bukti sabu yang ditemukan langsung di bawa ke Mapolsek Kota Kisaran.

"Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Ari. Dan kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan sementata pelaku masih kita tahan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut" ujarnya (Adjie)





Dan saat ini pihak petugas masih melakukan pengembangan, terkait barang bukti yang didapatkannya,” ujarnya.





Lebih baru Lebih lama