Ketua BPD Gedung Ranau Datangi Polres, Kejari Dan Inspektorat


MenaraToday.com - Oku Selatan :


Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), gedung Ranau Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Oku Selatan, Johan Safri beserta beberapa rekannya mendatangi Mapolres Oku Selatan untuk mempertanyakan perkembangan dan kelanjutan penyidikan SPJ dan RKPM Desa Gedung Ranau yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2018, Kamis (21/3/2019) kemarin.

Namun setibanya di Mapolres Oku Selatan pihak BPD belum menemukan jawaban karena juru periksa yang menangani kasus tersebut tidak berada di tempat.

Ketika di konfirmasi, Johan Safri menyebutkan pihaknya merasa kesal, karena kasus ini tak kunjung usai.

"Kesal juga sih, karena hingga saat ini belum mendapatkan jawaban karena yang menangani kasus ini tidak berada di kantornya." ujar Johan Safri.

Pantauan MenaraToday.com karena tidak menemukan jawaban di Polres Oku Selatan, Ketua BPD beserta beberapa ksrsbatnya mendatangi kantor kejaksaan negeri untuk memasukkan laporan dan menemui Kepala Seksi di Kejaksaan tersebut.

"Di Kejaksaan kami juga tidak membuahkan hasil yang maksimal sebab pihak kejaksaan belum bisa menerima laporan tersebut karena masih di ranah Polisi namun jika berkasnya telah di limpahkan maka pihak kejaksaan akan menindak lanjuti laporan tersebut" ujarnya.

Setelah mendapatkan jawaban di kejaksaan, Ketua BPD mendatangi kantor Inspektorat Oku Selatan, namun kedatangan Ketua BPD di kantor tersebut tidak membuahkan hasil.

"Yang menangani kasus ini tidak berada di kantor" ujar Johan (Jamhuri)
Lebih baru Lebih lama