Lawan Polisi, Dua Residivis Pencurian Di Hadiahi Timah Panas


MenaraToday.com - Labura :

Dua residivis, masing- masing A (36) warga
Dusun II, Desa Londut dan R (35) warga Dusun V Karang Sari, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu terpaksa di dor petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (13/3/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

Keduanya terpaksa didor karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan berdasarkan laporan Wariati (34) ke Polsek Kualuh Hulu.

Wanita warga Dusun XI Huta Godang, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, ini melapor setelah pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di rumahnya.

Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat, SH,MH, keduanya ditangkap ditangkap di Wonosari, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

Pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendatangi warung korban. Kemudian, pelaku A masuk ke dalam warung pura- pura membeli rokok sedangkan pelaku R menunggu di luar sembari mengawasi keadaan.

A, kemudian langsung mengeluarkan pisau dan menusukkan ke arah perut namun korban menangkis dengan tangan kanannya, hingga membuat luka sobek di sela- sela jari kelingking.

Di bawah ancaman, pelaku kemudian mengambil kalung dan gelang emas milik korban. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Aekkanopan. Didampingi keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Kualuh Hulu.

Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi. Kemudian identitas kedua pelaku berhasil diidentifikasi.

"Dari hasil interogasi, pelaku adalah residivis dan sebelumnya sudah merencanakan pencurian tersebut. Kepada kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan yang melumpuhkan karena melakukan perlawanan," terang Kapolsek melalui Kanit Reskrim.

Dari tangan pelaku diamankan satu kalung emas, satu gelang emas, sebilah pisau dan sepeda motor Honda Verza yang dipakai pelaku melakukan pencurian.

Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu. (MNT/01)
Lebih baru Lebih lama