Loka POM Tanjungbalai Sosialisasikan Dampak Penyalahgunaan Obat Dan Makanan Di Labura


MenaraToday.com - Labura :

Melihat masih banyaknya kasus penyalahgunaan obat dan beredarnya pangan yang menggunakan bahan yang dilarang dalam pangan,Loka POM Kota Tanjungbalai bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Labura pada hari Selasa  (20/3),
mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyebaran Informasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Obat dan Bahan yang dilarang dalam Pangan di Hotel Grand Labura, Jalan Angkatan No. 66 Aek Kanopan.


Kepala Loka POM Tanjungbalai Denny S. Purba, SSi, Apt dalam  pemaparannya memberikan pemahaman kepada Guru dan Siswa SMA di Kabupaten Labura tentang bahaya yang terjadi akibat Penyalahgunaan Obat mulai dari penyakit semakin parah, biaya pengobatan yang meningkat, resistensi obat, dan bahkan menyebabkan kematian juga memberikan contoh beberapa obat yang sering disalahgunakan.

Dikatakannya kegiatan ini akan terus ditingkatkan untuk waktu yang akan datang untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal,"Ujarnya.

Hal senada  juga diungkapkan Sekretaris Dinas Kabupaten Labura Tigor Pasaribu, SKM menjelaskan bahaya yang timbul akibat dari penggunaan bahan yang dilarang dalam Pangan yang dapat menyebabkan mulai dari mual, muntah, pusing, sakit kepala dan mencret bahkan dapat menyebabkan kanker. Bahan bahan dilarang dalam pangan yang sering  digunakan adalah Formalin, Boraks dan pewarna yang dilarang dalam Pangan yaitu Rhodamin B dan Methanil Yellow," Pungkasnya. 

Pantauan Wartawan Kegiatan ini disambut penuh antusias oleh peserta yang hadir, Kerja sama antara Loka POM Tanjungbalai dan Dinas Kesehatan Kabupaten Labura. (Gani)
Lebih baru Lebih lama